PASURUAN, Radar Bromo - DPRD Kota Pasuruan mendorong angkutan sekolah bisa terealisasi tahun depan.
Harapannya, kebijakan ini bisa menjadi solusi angkutan kota (angkot) tetap beroperasi maksimal, di samping menjadikan angkot sebagai angkutan wisata.
Ketua Komisi III DPRD Kota Pasuruan, Suci Mardiko menuturkan pihaknya sangat memperhatikan keberadaan angkot.
Di mana selama ini, banyak angkot yang kesulitan untuk tetap bisa beroperasi maksimal.
Sebab banyak masyarakat yang memiliki kendaraan pribadi. Apalagi layanan online juga tersedia dengan harga terjangkau.
Karena itu, pihaknya mendorong pemberdayaan angkot dengan sejumlah kebijakan yang dinilai bisa membawa dampak.
Pihaknya meminta, agar angkot bisa diberdayakan sebagai angkiutan wisata dan angkutan sekolah.
Kebijakan angkutan wisata sudah mulai berjalan sejak tahun ini, meski masih terbatas.
Angkot melayani peziarah yang hendak berwisata religi ke makam Kyai Hamid atau menikmati Payung Madinah di Alun-Alun Kota Pasuruan.
"Kami mendorong agar angkutan sekolah bisa terwujud tahun depan. Ini solusi, agar angkot tetap beroperasi maksimal," katanya.
Koko-sapaannya-menyebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) dan Dinas Perhubungan (dishub).
Angkutan sekolah diharap bisa melayani semua sekolah di Kota Pasuruan. Ada subsidi yang diberikan oleh pemkot, sehingga siswa tidak perlu membayar.
"Pemkot yang memberikan subsidi untuk kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) angkot. Siswa pasti senang karena tidak dipungut biaya," jelas politisi PKS ini.
Kepala Dishub Kota Pasuruan, Andriyanto menuturkan pihaknya masih mengkaji mekanisme terbaik, untuk merealisasikan angkutan pelajar.
Ada beberapa opsi yang bisa diberikan bagi angkot, agar bisa dimanfaatkan siswa sebagai transportasi.
Salah satunya mengkaji pemberian kupon. Misalnya, siswa bisa menggunakan kupon sebagai alat pembayaran.
Kupon ini dipakai untuk berangkat dan pulang. Saat memakai angkutan, mereka bisa menunjukkan kupon pada sopir sebagai bukti pembayaran.
"Kupon ini dibiayai oleh pemerintah. Bisa berbentuk seperti kartu dan ditunjukkan ke pengemudi saat penggunaan. Saat ini masih dikaji," bebernya. (riz/one)
Editor : Jawanto Arifin