REJOSO, Radar Bromo-Gara-gara ibunya yang seorang janda digoda, MH, 31 berbuat nekat. Ia melempar bondet ke rumah S, 55, warga Desa Rejoso Kidul, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.
S merupakan seorang pria yang telah beristri. Aksi pelemparan bondet pada Selasa malam (22/4) itu pun sempat menghebohkan desa setempat.
S yang setiap harinya seorang petani pun mengalami sejumlah luka. Ia harus ditawat di RSUD dr Soedarsono, Kota Pasuruan.
Dari S diketahui, pelaku pelemparan bondet adalah MH 31. Setelah diamankan terungkap MH kesal ke korban lantaran selalu menggoda ibunya yang berstatus janda. Sementara S sudah memiliki istri.
Karena pertimbangan itu, pihak kepolisian memanggil semua pihak.
Endingnya antara pelaku dan korban saling memaafkan. Dan kasus ini diselesaikan secara restorative justice (RJ).
Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaidi mengatakan, kejadian itu sekitar pukul 21.30.
Kala itu, warga sekitar mendengar suara ledakan dari asal sekitar rumah korban.
Suara ledakan itu memancing reaksi warga. Semuanya langsung berdatangan menuju sumber suara.
Setibanya di lokasi, didapati korban mengalami luka lecet pada tangan kiri dan kaki serta terdapat pecahan kaca di sekitar lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan awal, korban mengaku dilempar bondet atau bom ikan oleh terduga pelaku MH.
Korban dibawa ke RSUD Kota Pasuruan untuk mendapatkan perawatan medis.
“Setelah mendapati identitas pelaku kita lidik. Tapi kami mendahulukan korban yang sudah dalam kondisi terluka,” ujarnya.
Setelah penyelidikan, pelaku diketahui berada di rumahnya. Pihak kepolisian meringkusnya dan mengamankannya ke Mapolsek Rejoso.
Setelah pemeriksaan, terduga pelaku tidak suka kepada korban dikarenakan korban dekat dengan ibu terduga pelaku dan ibu terduga pelaku adalah seorang janda.
Sementara korban sudah mempunyai istri. Karenanya pihak kepolisian memanggil semua pihak.
Dalam mediasi hasilnya antara pelaku dan korban saling memaafkan.
Akhirnya permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan pada hari rabu tanggal 22 April 2026 malam.
“Saat dipertemukan korban dan terduga pelaku telah saling memaafkan,” katanya. (zen/mie)
Editor : Muhammad Fahmi