PASURUAN, Radar Bromo - Tren perselisihan industrial di Kota Pasuruan menunjukkan peningkatan signifikan pada awal tahun ini.
Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UMKM Kota Pasuruan mencatat, telah menerima dan menangani lima laporan perselisihan hanya dalam kurun waktu tiga bulan pertama.
Angka ini tergolong tinggi, jika dibandingkan dengan total sebelas kasus yang terjadi sepanjang tahun lalu, dengan akar permasalahan utama yang seragam, yakni terkait hak-hak pekerja yang belum terpenuhi atau tidak terbayarkan oleh pihak perusahaan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UMKM Kota Pasuruan, Muhammad Fakih, mengungkapkan, meskipun tren kasus meningkat, seluruh perselisihan tersebut berhasil diselesaikan melalui jalur mediasi.
Pihak dinas bertindak cepat sebagai fasilitator untuk mempertemukan tenaga kerja (naker) dengan manajemen perusahaan.
Hasilnya, kedua belah pihak sepakat menempuh jalan damai, dan perusahaan berkomitmen menjalankan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota untuk melunasi hak-hak pekerja yang sempat tertunda.
Langkah mediasi ini menjadi prioritas utama Pemkot Pasuruan guna menghindari proses hukum di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
Menurut Fakih, penyelesaian di luar pengadilan jauh lebih efektif dan efisien bagi para pekerja.
Selain prosesnya yang lebih singkat, mediasi membebaskan tenaga kerja dari beban biaya perkara dan akomodasi yang biasanya cukup besar jika harus bersidang di PHI.
“Hal ini merupakan bentuk perlindungan nyata pemerintah dalam menjamin keadilan bagi naker tanpa menambah beban finansial mereka,” ujarnya.
Menyikapi dinamika ketenagakerjaan yang ada, Disnaker mengimbau kepada seluruh pekerja di Kota Pasuruan untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk kendala atau perselisihan yang terjadi dengan tempat kerja mereka.
Pemerintah memastikan, kesiapan untuk mengawal setiap laporan dan mencari solusi terbaik yang menguntungkan kedua belah pihak. Dengan pendekatan yang persuasif dan edukatif, diharapkan iklim investasi dan hubungan industrial di Kota Pasuruan tetap terjaga harmonis dan kondusif. (riz/one)
Editor : Jawanto Arifin