Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Balai Desa Pasrepan Pasuruan Disatroni Orang Tak Dikenal, Simbol Negara dan Fasilitas Kantor Dirusak

Fuad Alyzen • Selasa, 21 April 2026 | 20:42 WIB
GARIS POLISI: Petugas kepolisian saat memasang garis polisi di Balai Desa Pasrepan. Langkah ini dilakukan untuk proses penyelidikan.
GARIS POLISI: Petugas kepolisian saat memasang garis polisi di Balai Desa Pasrepan. Langkah ini dilakukan untuk proses penyelidikan.

 

PASREPAN, Radar Bromo – Stabilitas keamanan di lingkungan Pemerintah Desa/ Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan terusik oleh aksi vandalisme dan perusakan fasilitas publik.

Senin (20/4) malam, sejumlah aset kantor balai desa ditemukan dalam kondisi rusak parah setelah disatroni oleh orang tidak dikenal (OTK).

Kasus ini telah resmi dilaporkan ke Mapolsek Pasrepan dan kini tengah dalam penyelidikan intensif pihak kepolisian.

Aksi pengrusakan ini pertama kali ditemukan sekitar pukul 18.00, oleh seorang perangkat desa bernama Hasani.

Saat itu, ia mendapati pintu gerbang utama balai desa sudah dalam keadaan terbuka paksa. Ketika dilakukan pengecekan ke dalam area kantor, suasana tampak acak-acakan.

Tiga unit banner APBDes ditemukan robek, tiang bendera dirobohkan, serta yang paling memprihatinkan adalah perusakan simbol negara berupa foto pigura presiden, wakil presiden, bupati, wakil bupati, hingga lambang Burung Garuda.

Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno menjelaskan, pelaku diduga masuk melalui pintu depan dengan cara membuka paksa pagar balai desa.

"Setelah menerima laporan dari Kepala Desa Jodi Mulyono, anggota Polsek Pasrepan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP. Area tersebut kini telah kami pasangi garis polisi (police line) guna kepentingan penyelidikan," tegasnya.

Meski tidak ada korban jiwa dan kerugian materiil ditaksir sekitar Rp 1 juta, aksi ini dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap instansi pemerintah dan simbol negara.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas motif di balik perusakan ini dan memburu pelaku yang bertanggung jawab.

"Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti di lapangan dan memintai keterangan saksi guna mengungkap identitas pelaku secepatnya," tambah Joko.

Langkah preventif kini ditingkatkan di sekitar area balai desa untuk mencegah aksi serupa terulang kembali.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang melihat aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi pada waktu kejadian, agar segera melapor untuk membantu proses hukum yang sedang berjalan. (zen/one)

 

Editor : Muhammad Fahmi
#pasuruan #pengrusakan #balai desa #pasrepan #vandalisme