Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Pemkot Pasuruan Patok Target PBB-P2 Naik Rp 2 Miliar dari Tahun Lalu

Fahrizal Firmani • Sabtu, 18 April 2026 | 01:11 WIB
GARAP: Petani Kota Pasuruan saat menggarap sawah. Tahun ini, Pemkot Pasuruan menargetkan perolehan pendapatan dari PBB-P2 hingga Rp 12 miliar. (Dokumen Radar Bromo)
GARAP: Petani Kota Pasuruan saat menggarap sawah. Tahun ini, Pemkot Pasuruan menargetkan perolehan pendapatan dari PBB-P2 hingga Rp 12 miliar. (Dokumen Radar Bromo)

PASURUAN, Radar Bromo - Pemerintah Kota Pasuruan menetapkan langkah berani dalam sektor pendapatan daerah dengan menaikkan target Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2).

Tahun ini, Pemkot mematok angka sebesar Rp 12 miliar. Jumlah itu, melonjak cukup signifikan, yakni sebesar Rp 2 miliar dibandingkan pagu target tahun sebelumnya yang berada di angka Rp 10 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pasuruan, Nyoman Swasti, menjelaskan, keputusan menaikkan target ini, merupakan bentuk optimisme pemerintah dalam menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD).

Namun, ia tidak menampik bahwa angka tersebut menuntut kerja ekstra keras, jika merujuk pada rekam jejak capaian tahun 2025.

Berdasarkan data evaluasi tahun lalu, realisasi PBB-P2 tercatat sebesar Rp 10,1 miliar atau hanya melampaui tipis 101 persen dari target yang ditetapkan.

"Jika kita berkaca pada realisasi tahun 2025, artinya tim kami harus mampu menggenjot penerimaan tambahan sekitar Rp 1,9 miliar untuk mencapai garis finis di angka Rp 12 miliar. Secara matematis memang tidak mudah, namun kami telah menyiapkan strategi terukur," ujar Nyoman dengan nada optimistis.

Strategi pertama yang akan dijalankan adalah "jemput bola" melalui pemutakhiran data objek pajak.

Petugas Bapenda dijadwalkan turun langsung ke lapangan untuk melakukan survei fisik terhadap bangunan milik warga.

Langkah ini bertujuan untuk memvalidasi kondisi terkini bangunan yang mungkin telah berubah nilainya.

"Bisa jadi ada bangunan lama yang telah mengalami renovasi besar atau peningkatan kualitas, namun status di data kami masih bangunan lama. Sebaliknya, ada juga bangunan yang mungkin mengalami kerusakan sehingga nilainya menurun. Penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) berdasarkan komponen bangunan terbaru inilah yang akan kami sinkronkan agar lebih adil bagi wajib pajak," tambahnya.

Selain validasi fisik, Bapenda juga bertaruh pada inovasi teknologi untuk menutup celah kebocoran dan mempermudah akses.

Sosialisasi penggunaan aplikasi Smart PBB-P2 kini terus digencarkan. Aplikasi ini diproyeksikan menjadi solusi bagi tantangan mobilitas masyarakat saat ini.

Banyaknya wajib pajak yang secara administratif memiliki aset di Kota Pasuruan, namun bekerja atau berdomisili di luar daerah, seringkali menjadi kendala dalam penagihan manual.

Dengan aplikasi ini, mereka kini dapat menunaikan kewajibannya secara mandiri, transparan, dan real-time dari mana saja tanpa perlu menginjakkan kaki di kantor Bapenda.

"Kami ingin menghapus stigma bahwa bayar pajak itu rumit. Dengan sistem digital, jarak bukan lagi penghalang. Kami berharap kesadaran mandiri masyarakat, didukung dengan kemudahan teknologi, dapat menjadi motor utama tercapainya target Rp 12 miliar demi kelanjutan pembangunan di Kota Pasuruan," beber Nyoman. (riz/one)

Editor : Jawanto Arifin
#kota pasuruan #tanah #pajak daerah #PBB-P2 #sawah