REJOSO, Radar Bromo-Teka-teki mayat perempuan yang ditemukan di areal menara seluler di Desa Sambirejo, Kecamatan Rejoso, belum terkuak. Sampai saat ini polisi belum mengetahui identitas korban.
Hanya saja polisi menduga kuat korban adalah korban tabrak lari. Kemungkinan besar korban adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Sebab berdasarkan hasil otopsi dan pemeriksaan kedua oleh tim Labfor Polda Jatim, terungkap bahwa luka pada tubuh dikarenakan benda tumpul.
Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota AKP Decky Tjahyono Try Yoga mengatakan, sejauh ini jenazah korban berada di RS Bhayangkara di Porong.
Pihaknya berupaya mendalami kasus kematian korban untuk mengungkapnya. Hasilnya dia menyimpulkan kematian korban merupakan tabrak lari.
“Tabrak lari. Jadi, setelah ditabrak korban masih hidup. Sampai bergeser ke lokasi tempat mayatnya ditemukan,” ungkapnya saat ditemui di Mapolres Pasuruan Kota.
Decky menjelaskan, setelah mayat korban ditemukan, pihaknya langsung membawa jenazah korban ke RS Bhayangkara untuk melakukan pengembangan lebih lanjut. Hasilnya terungkap bahwa luka korban memang karena benturan benda tumpul.
Pihaknya pun kembali melakukan pemeriksaan tim Labfor Polda Jatim hingga untuk kedua kalinya. Hasilnya sama. Korban tewas akibat hantaman benda tumpul, bukan benda tajam.
Lalu mengapa polisi menyebut sebagai korban tabrak lari? Dari hasil pemeriksaan Labfor, ada keterangan tambahan. Tubuh korban diketahui terkena hantaman benda dengan daya kekuatan melebihi kekuatan manusia.
Hasil pemeriksaan labfor tak dijadikan patokan utama. Polisi juga berupaya mengungkapkan kasus tersebut dengan kembali memantau rekaman CCTV di sekitar area tempat korban ditemukan.
Hasilnya nihil. Polisi memang menemukan rekaman CCTV namun tidak bisa menjadi acuan untuk penyelidikan korban. Polisi juga tidak menemukan rekaman ada jejak penganiayaan atau pembuangan yang sengaja dilakukan oleh seseorang.
Termasuk status ODGJ. Kemungkinan ini bisa jadi. Sebab sejauh ini tidak ada pihak keluarga yang mengenal dan mengakui korban. Dari hasil perkembangan itu, dipastikan kematian korban merupakan tabrak lari. “Untuk selanjutnya perkembangannya akan diserahkan ke Polsek Rejoso,” ujarnya.
Decky menambahkan, rencananya jenazah korban akan dikebumikan. Namun dia masih belum mendapat informasi kapan. Sebab dari fasilitas kedokteran forensik belum memberikan informasi.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Desa Sambirejo di Rejoso, digegerkan penemuan mayat seorang wanita di bawah menara seluler. Di paha mayat wanita itu ada tanda tato. Semula polisi menduga korban yang sampai kemarin berstatus Mrs X adalah korban penganiayaan. (zen/fun)
Editor : Abdul Wahid