WONOREJO, Radar Bromo-Aaksi begal kembali terjadi di wilayah hukum Polres Pasuruan tepatnya di Jalan Sambisirah, Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Senin (13/4) malam.
Korbannya adalah KTA. Remaja 17 tahun asal Desa Pakijangan, Kecamatan Wonorejo, dibegal dan harus merelakan motor Honda Scoopy yang dikendarainya setelah pelaku menodongkan senjata api (senpi) kepada KTA.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bromo, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 21.00. Malam itu KTA mengendarai motor Honda Scoopy dan melaju di ruas Pasuruan- Malang.
Kades Pakijangan, Herdi Tri Hardianto menuturkan, aksi pembegalan dialami korban dalam perjalanan pulang ke rumahnya.
Sebelumnya, KTA baru saja dari Kota Pasuruan. Dia tidak sendirian, tetapi bersama T yang merupakan tetangganya, T.
Saat melintas di Jalan raya Sambisirah, hujan deras terjadi. Korban memilih menepi di pinggir jalan karena tidak membawa jas hujan. Kondisi jalan memang sepi karena hujan deras. Saat itulah korban didatangi pria tidak dikenal.
Mereka datang berboncengan dengan satu motor. Salah satu pelaku menodongkan senpi meminta agar korban menyerahkan motornya. Sementara pelaku lainnya menunggu di atas motor. Karena takut, korban tidak melawan.
"Pelaku langsung merampas motor milik korban. Dan membawanya. Korban dijemput keluarganya pulang," katanya.
Syukurnya, korban selamat tanpa mengalami luka apapun. Namun, motor Honda Scoopy milik korban dibawa lari pelaku. Sejauh ini korban masih mengalami trauma karena peristiwan pembegalan itu.
Herdi menuturkan korban belum melaporkan kejadian ini pada pihak kepolisian. Sebab ia masih trauma. Bahkan saat ditanya soal peristiwa yang dialaminya, korban masih irit bicara. Namum secepatnya kejadian ini akan dilaporkan.
Di sisi lain, Kasi humas Polres Pasuruan Iptu Joko Seno masih mencari kebenaran peristiwa ini. Pihaknya mengaku belum menerima laporan. "Kami cek dulu ya," tutur perwira dengan dua setrip di pundaknya ini. (riz/fun)
Editor : Fandi Armanto