Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Retribusi Rumah Potong Hewan Blandongan di Kota Pasuruan Baru Capai Rp 26 Juta

Fahrizal Firmani • Selasa, 14 April 2026 | 12:00 WIB
PROFESIONAL: Juru sembeli memotong sapi di RPH Blandongan. (Foto: Istimewa)
PROFESIONAL: Juru sembeli memotong sapi di RPH Blandongan. (Foto: Istimewa)

 

PASURUAN, Radar Bromo-Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi rumah potong hewan (RPH) Blandongan di triwulan pertama sudah menyumbang Rp 26 juta ke kas daerah (kasda). Capaian ini karena permintaan pemotongan RPH tinggi.

Kepala Dinas Perikanan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPPKP), Muallif Arif menyebut target retribusi RPH tahun ini dipatok tetap yakni sebesar Rp 97,470 juta.

Alasannya capaian tahun lalu tidak maksimal. Sepanjang 2025 hanya terealiasai Rp 84,810 juta.

"Tahun ini kami patok target RPH sama seperti tahun lalu. Pada 2025 hanya tercapai 87 persen," katanya.

Ayik-sapaannya menyebut sepanjang triwulan pertama ini, capaian RPH cukup baik. Sudah mencapai 27 persen dari target. Atau sekitar Rp 26 juta. Artinya kurang Rp 71 juta.

Kondisi ini disebabkan tingginya minat masyarakat yang menggunakan jasa potong di RPH.

Setiap harinya, RPH bisa melayani hingga 10 ekor. Setiap masyarakat hanya perlu membayar retribusi Rp 30 ribu.

Selain itu, juru sembelih di RPH sudah mengantongi sertifikat halal dan higienis. Sehingga bisa menjadi pilihan utama masyarakat.

"Melihat tren di awal tahun Insyaallah tercapai. Bulan depan kemungkinan bisa lebih tinggi karena ada momen idul adha," sebut Ayik. (riz/fun)

Editor : Abdul Wahid
#retribusi #TP2D #pasukan kaliber