PASURUAN, Radar Bromo-Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) di Kota Pasuruan di awal 2026 mencatat jumlah pemilih sebanyak 156.896.
Jumlah ini berkurang 27 pemilih dibandingkan triwulan empat tahun 2025 lalu. Penyebabnya pindah domisili hingga meninggal dunia.
Komisioner komisi pemilihan umum (KPU) Kota Pasuruan Divisi Perencanaan dan Data, Mokhammad Zahid menyebut, PDPB dilakukan secara berkala. Pencocokan dan penelitian (coklit) dilaksanakan setiap tiga bulan. Dalam setahun dilakukan empat kali.
"Pencocokan dan penelitian (coklit) dilakukan setiap tiga bulan sekali. PDPB ini juga dilaporkan ke provinsi dan RI," katanya.
Zahid menjelaskan, dari coklit ini diketahui jumlah pemilih di Kota Pasuruan mengalami penyusutan. Berkurang 27 orang dibandingkan triwulan 2025.
Pada akhir Desember, PDPB ditetapkan 156.923 orang. Penurunan data pemilih ini disebabkan banyak faktor.
Bisa karena pindah domisili, meninggal dunia atau yang bersangkutan menjadi TNI/POLRI. Sebab dengan menjadi TNI/POLRI maka hak pilih yang bersangkutan hilang. Karena mereka tidak punya hak pilih. Mereka yang tidak memenuhi syarat (TMS) ini langsung dicoret.
"Kami menggunakan data dari kependudukan dari pusat dan dicocokan oleh petugas di lapangan dengan coklit," terang Zahid. (riz/fun)
Editor : Abdul Wahid