Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Satpol PP Sita Lapak PKL yang Berjualan di Depan Mal Pelayanan Publik Kota Pasuruan

Fuad Alyzen • Senin, 13 April 2026 | 16:31 WIB
LOKASI DILARANG: Personel Satpol PP melakukan penertiban PKL yang berjualan di depan Mal Pelayanan Publik, Minggu (11/4) malam. (Foto: Satpol PP Kota Pasuruan for Jawa Pos Radar Bromo)
LOKASI DILARANG: Personel Satpol PP melakukan penertiban PKL yang berjualan di depan Mal Pelayanan Publik, Minggu (12/4) malam. (Satpol PP for Radar Bromo)

PANGGUNGREJO, Radar Bromo - Aparat penegak perda di Kota Pasuruan kembali melakukan langkah tegas.

Tidak hanya menyita karpet milik PKL yang berjualan di trotoar Alun-alun. Lapak milik PKL di depan Mal Pelayanan Publik juga ditertibkan.

Penertiban itu dilakukan Minggu (12/4) malam. Ada dua gerobak PKL yang disita.

Sebabnya, PKL tersebut nekat membuka pada malam hari di lokasi yang sebenarnya dilarang.

Dua gerobak itu milik pedagang nasi goreng dan warung kopi yang sering ditertibkan dan diperingati petugas.

Sekretaris Satpol PP Kota Pasuruan Iman Hidayat mengatakan, sejumlah pedagang selalu tidak mengindahkan penertiban petugas di depan Mal Pelayanan Publik.

Sekitar pukul 21.00 mereka nekat berjualan di sepanjang trotoar Jalan Wahid Hasyim tersebut. 

“Dua gerobak ini paling sering ditertibkan. Namun kali ini gerobaknya kini disita,” katanya.

Alasan itulah yang membuat Satpol PP melakukan langkah tegas. Sebab Satpol PP sebenarnya sudah beberapa kali menertibkan, namun pedagang malah kembali berjualan lagi. Padahal sudah mengetahui bahwa lokasi mereka berdagang salah.

Dua gerobak  yang disita langsung diangkut menggunakan kendaraan ke Mako Satpol PP Kota Pasuruan.

“Disita karena kedua pedagang ini sering tidak mengindahkan penertiban,” ujarnya. (zen/fun)

Editor : Abdul Wahid
#mpls #pkl #satpol pp #gerobak