PASURUAN, Radar Bromo- Rencana Pemkot Pasuruan menambah hunian di Rusunawa Petahunan dengan mengalihfungsikan kios kosong dipastikan batal.
Kios yang sempat direncanakan dibongkar, itu tetap digunakan sesuai fungsi awal sebagai tempat usaha.
Sebelumnya, UPT Rusunawa berencana membongkar sekitar lima kios di sisi barat yang tidak terpakai selama dua tahun terakhir.
Kios-kios tersebut direncanakan diubah menjadi hunian baru guna menambah kapasitas tempat tinggal.
Namun rencana tersebut urung dilaksanakan. Kepala UPT Rusunawa, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Pasuruan Sutyawan menyatakan, rencana itu batal seiring adanya kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Kebijakan itu membuat anggaran di daerah juga terbatas. Sehingga rencana tersebut akhirnya dibatalkan.
“Kios yang kosong itu urung dibongkar dan dijadikan hunian baru. Kami tetap manfaatkan sebagai kios,” jelasnya.
Sutyawan mengungkapkan, saat ini pihaknya masih berupaya mengoptimalkan pemanfaatan kios yang belum terisi.
Setiap kios memiliki luas sekitar 19 meter persegi dengan tarif sewa Rp 50 ribu per meter per tahun.
Pihaknya sempat menawarkan kios tersebut kepada sejumlah pedagang, termasuk pedagang bakso.
Namun tawaran tersebut belum mendapat respons positif karena dinilai biaya sewanya masih cukup tinggi.
“Prioritasnya untuk penghuni rusunawa. Kami sempat menawarkan kepada penghuni yang berjualan bakso, tetapi mereka lebih memilih berdagang di luar,” ujarnya. (riz/hn)
Editor : Muhammad Fahmi