WINONGAN, Radar Bromo-Akdi perampokan terjadi di Desa Kedungrejo, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan. Dua pria yang mengenakan sarung menyatroni rumah Hunaina, 30, warga RT 2/RW 7, Dusun Sumber Telur, Desa Desa Kedungrejo. Sejumlah barang berharga milik korban dirampas.
Aksi ini terjadi Senin (6/4) dini hari lalu. Aksi ini diketahui saat pelaku hendak merampas anting korban yang sedang tertidur. Hunaina lalu terbangun dan melakukan perlawanan hingga membuatnya dipukul oleh pelaku.
Aksi ini baru dilaporkan ke polisi Selasa (7/4). Korban melapor ke Polsek Winongan setelah menjalani perawatan di RSUD Grati akibat pemukulan dan luka karena perampasan anting secara paksa waktu dirampok.
Informasinya, insiden itu terjadi sekitar pukul 02.30. Ada dua orang pelaku yang masuk ke dalam rumah korban melalui jendela samping rumahnya. Setelah masuk, pelaku mengambil uang yang berbentuk buket di lemari ruang tamu senilai Rp 250 ribu.
Kemudian kedua orang pelaku masuk ke dalam kamar korban yang di dalamnya korban bersama anaknya tertidur.
Di dalam kamar, pelaku mengambil tas warna hitam yang ada di dalam lemari plastik berisi uang kurang lebih Rp 750 ribu.
Setelah itu pelaku mengambil dua buah HP merek serta mengambil 9 perhiasan emas bermacam jenis. Saat salah satu pelaku berusaha melepaskan anting yang dipakai korban.
Nah, ketika itulah Hunaida terbangun dan mencoba melawan pelaku. Karena perlawanan itu, Hunaina dipukul oleh salah satu pelaku menggunakan senjata tajam jenis wedung. Pukulan itu mengenai telak punggung korban hingga mengakibatkan luka.
Korban saat itu masih mencoba menahan antingnya. Alhasil, pelaku menarik paksa anting korban yang mengakibatkan telinga sebelah kanan korban robek. Setelah merebut anting, kedua pelaku kabur melalui pintu belakang rumah korban.
Apakah korban mengenali pelaku? “Dua orang pelaku menggunakan penutup wajah berupa sarung dan membawa senjata tajam jenis wedung,” kata Kapolsek Winongan AKP Nanang Abidin.
Setelah melarikan diri, korban berteriak meminta tolong. Suara itu membuat warga langsung menghampirinya. Secepatnya, warga membawa korban ke RSUD Grati untuk mendapatkan perawatan.
Kata kapolsek, dari sejumlah barang berharga yang telah dirampok, jika dinominalkan nilainya mencapai Rp 40 juta. Setelah Selasa lalu korban melaporkan kejadian itu, pihak kepolisian menindaklankutinya dengan pergi ke lokasi untuk olah TKP.
Di TKP, kepolisian mengamankan barang bukti 9 lembar surat toko emas, kotak HP dan uang 1 juta.
“Untuk para pelaku masih kami lidik. Kami juga memeriksa saksi dan berusaha mencari rekaman CCTV di sekitarnya,” ujarnya. (zen/fun)
Editor : Fandi Armanto