Meski Tangis PKL Pecah saat Penertiban, Petugas Satpol PP Kota Pasuruan Tetap Ambil Langkah Tegas

Fuad Alyzen • Dipublikasikan Minggu, 5 April 2026 | 21:18 WIB
DITERTIBKAN: Petugas Satpol PP Kota Pasuruan saat mendapati masih ada PKL yang membandel. (Satpol PP Kota Pasuruan for Radar Bromo)
DITERTIBKAN: Petugas Satpol PP Kota Pasuruan saat mendapati masih ada PKL yang membandel. (Satpol PP Kota Pasuruan for Radar Bromo)

PANGGUNGREJO, Radar Bromo - Suasana Minggu (5/4) pagi di kawasan Alun-Alun Kota Pasuruan mendadak emosional.

Isak tangis seorang Pedagang Kaki Lima (PKL) pecah, saat petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) hendak menyita barang dagangannya.

Meski sempat memohon agar petugas mengurungkan niat, tindakan tegas tetap diambil demi menjaga ketertiban ikon kota tersebut.

Aksi penertiban ini menyasar para pedagang yang kedapatan membandel dengan berjualan di luar jam operasional yang telah ditentukan pemerintah daerah.

Sedikitnya, tiga PKL langsung diberikan tindakan tegas berupa penyitaan sarana berjualan setelah rangkaian imbauan sebelumnya tidak digubris.

Sekretaris Satpol PP Kota Pasuruan, Iman Hidayat, mengungkapkan pihaknya telah berulang kali memberikan peringatan secara humanis.

Namun, para pedagang dinilai kerap bermain "kucing-kucingan" dengan petugas. Begitu petugas meninggalkan lokasi, mereka kembali menggelar dagangan di zona terlarang.

“Kami sudah masuk tahap penindakan setelah sebelumnya peringatan demi peringatan kami berikan. Sayangnya, komitmen untuk tertib ini belum sepenuhnya disadari oleh para pedagang. Mereka patuh saat ada petugas, tapi besoknya kembali melanggar lagi,” jelasnya.

Iman menambahkan, meskipun sempat terjadi drama tangis dari salah satu pedagang yang keberatan barangnya diangkut, petugas tetap harus menjalankan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera agar Alun-Alun tetap rapi dan nyaman bagi pengunjung.

“Kami tidak ingin kewalahan terus menerus dengan pola pelanggaran yang sama. Penyitaan ini adalah bentuk konsekuensi dari ketidaktertiban waktu berjualan yang sudah disepakati bersama,” tambahnya.

Kini, barang-barang milik pedagang yang melanggar tersebut diamankan di markas Satpol PP Kota Pasuruan untuk proses lebih lanjut.

Pihak Satpol PP menegaskan akan terus melakukan pengawasan rutin dan tidak segan mengambil langkah lebih keras jika kawasan alun-alun masih disalahgunakan oleh oknum pedagang yang tidak disiplin. (zen/one)

Editor : Jawanto Arifin
kota pasuruan pkl satpol pp penertiban alun-alun