PASURUAN, Radar Bromo - Sebanyak 102 warga berkebutuhan khusus di Kota Pasuruan tercatat belum memiliki KTP elektronik (KTP-el).
Menanggapi hal tersebut, Dispendukcapil Kota Pasuruan melakukan langkah proaktif dengan mendatangi langsung rumah warga, yakni jemput bola demi menjamin hak kependudukan mereka.
Kepala Dispendukcapil Kota Pasuruan, Siti Maryam, mengungkapkan lebih dari seratus warga disabilitas tersebut tersebar di empat kecamatan.
Rinciannya, Panggungrejo sebanyak 40 orang; Gadingrejo sebanyak 28 orang; Purworejo sebanyak 26 orang dan Bugulkidul sejumlaah 8 orang.
Hingga saat ini, proses terus berjalan. Di Kecamatan Gadingrejo saja, 23 orang sudah berhasil merekam data di tempat.
“Sementara sisanya masih terkendala masalah verifikasi dan ketidaksesuaian domisili," jelas Maryam.
Petugas memberikan layanan khusus door-to-door, mengingat kondisi fisik warga yang terbatas.
Seperti penyandang tunanetra dan tunadaksa. Saat ini, masih ada 74 penduduk lagi yang menjadi target pengerjaan petugas di lapangan.
Percepatan ini menjadi prioritas agar warga disabilitas bisa segera mengakses berbagai bantuan sosial dan layanan kesehatan pemerintah. (riz/one)
Editor : Jawanto Arifin