PASURUAN, Radar Bromo - Misteri penemuan mayat wanita tanpa identitas (Mrs. X) di area persawahan Dusun Babatan, Desa Sambirejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan mulai menemui titik terang.
Satreskrim Polres Pasuruan Kota menyatakan adanya dugaan kuat tindak pidana di balik kematian korban.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Pasuruan, AKP Decky Tjahyono Tri Yoga, dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Polresta Pasuruan Kota, Selasa (24/3/2026) siang.
AKP Decky mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil autopsi tim laboratorium forensik dari RS Bhayangkara Porong, ditemukan sejumlah luka signifikan pada tubuh korban.
Baca Juga: Geger, Mayat Perempuan Ditemukan di Bawah Menara Tower Rejoso Pasuruan, Kondisinya Bikin Miris
Bukti tersebut menjadi indikasi kuat adanya kekerasan sebelum korban meninggal dunia.
"Dari hasil autopsi sementara, ditemukan luka pada bagian pipi kanan. Dan yang paling krusial adalah adanya retakan pada tulang dahi kanan kurang lebih 5 sentimeter,” jelas perwira polisi dengan tiga setrip di pundaknya itu.
“Sehingga terjadi pendarahan pada otak dan menyebabkan korban meninggal," imbuhnya.
Luka retak tersebut diduga kuat akibat hantaman benda tumpul yang menyebabkan pendarahan internal pada otak atau kerusakan fatal pada bagian kepala.
Temuan ini mengubah status penyelidikan dari penemuan mayat biasa menjadi dugaan kasus kriminal atau pembunuhan.
Decky menambahkan, selain temuan luka pada bagian kepala, hasil outopsi juga menyebutkan bahwa terdapat patah tulang rusuk pada sisi depan kiri kedua, ketiga dan keempat.
Tak cukup itu, hasil lab forensik juga mengungkap adanya sumbatan pada pembuluh darah koroner jantung sebesar 50 sampai 60 persen.
Dari situlah disimpulkan bahwa kematian Mrs X ini disebab-akibatkan oleh adanya kekerasan benda tumpul.
Sehingga menyebabkan pendarahan dan mengakibatkan korban mati lemas. Sebagai catatan, korban Mrs X meninggal diperkirakan 3 sampai 8 hari sebelum jasadnya ditemukan.
Seperti diberitakan sebelumnya, jasad Mrs. X pertama kali ditemukan oleh pemancing di area persawahan dekat tower seluler di wilayah Dusun Babatan pada Senin (23/3) sekitar pukul 15.00 WIB.
Saat ditemukan, tidak ada identitas yang melekat pada tubuh korban, sehingga polisi melabelinya sebagai Mrs. X.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk pakaian daster berwarna merah yang dikenakan korban saat ditemukan.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus berupaya mengungkap identitas asli korban. AKP Decky mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri perempuan dewasa untuk segera melapor ke Mapolresta Pasuruan atau kantor polisi terdekat.
"Fokus kami saat ini adalah mengidentifikasi korban sekaligus mengejar pelaku yang diduga terlibat dalam aksi kriminal ini,” bebernya.
“Tim sedang bergerak di lapangan untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan dan keterangan saksi. Termasuk juga CCTV di sekitar maupun yang mengarah ke tkp," jelasnya. (ube/mie)
Editor : Muhammad Fahmi