PRIGEN, Radar Bromo - Candi Kesiman di Dusun Candi, Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, butuh penataan. Agar kondisinya lebih mumpuni sebagai peninggalan sejarah.
Kabid Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Pasuruan Ika Ratnawati menguraikan, ekskavasi Candi Kesiman sudah dilakukan dua kali.
Hal yang perlu dilakukan saat ini untuk candi yang diduga peninggalan Kerajaan Majapahit dan Singhosari tersebut, adalah penataan. Serta pembuatan kajian sejarah.
“Ini penting, sebagai salah satu syarat untuk dilakukan pemugaran di Candi Kesiman,” bebernya..
Proses tersebut, membutuhkan keterlibatan pihak yang kompeten di bidangnya.
Baik arkeolog maupun tim ahli yang berasal dari Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur.
Hanya saja, hal itu belum bisa diwujudkan. Keterbatasan anggaran, menjadi pemicunya.
"Minimal butuh anggaran hingga Rp 1 miliar, untuk penataan lingkungan, pembuatan kajian dan lanjut pemugarannya. Pelaksanaannya juga harus bertahap," tandasnya. (zal/one)
Editor : Jawanto Arifin