LEMBAGA Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasuruan, bakal memiliki bangunan baru. Pemerintah Pusat melalui Kementerian Imigrasi dan Pembedayaan Masyarakat (Imipas) RI, membangun bakal lapas baru itu di Jalan Ir Juanda, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan. Proyek multiyears ini digarap sejak 2023.
Pembangunan Lapas Pasuruan, baru masih terus berlangsung. Pengerjaannya sudah mencapai 60 persen. Proyek ini diharapkan rampung tahun depan, sehingga bisa segera difungsikan.
Kepala Lapas Kelas IIB Pasuruan Tri Wibawa Kristiyana mengatakan, pembangunan lapas baru ini bermula dari usulan pihaknya pada 2020. dengan alasan, kondisi Lapas Kelas IIB Pasuruan, di Jalan Panglima Sudirman, semakin tidak ideal. Penghuninya overload.
Maklum, kapasitas hunian yang hanya cukup untuk 280 warga binaan, setiap bulan selalu terisi lebih dari 600 warga binaan. Syukur permintaan untuk dibangunkan lapas baru, mendapatkan respon positif dari Pemerintah Pusat. Pada 2021, usulan ini disetujui.
Bakal lapas baru ini dibangun di tanah milik Pemkot Pasuruan, di Kelurahaan Tapaan. Kini, lahan seluas 5,5 hektare itu telah dihibahkan ke Pemerintah Pusat. Proyek ini dimulai dengan pematangan lahan pada 2022. Pembanguan fisiknya berjalan sejak 2023. Hingga akhir tahun lalu, telah tergarap lebih dari separo.
Namun, penyelesaiannya tidak mudah. Adanya kebijakan efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat pada 2025, membuat pembangunannya molor. Semestinya, fisik bangunan bisa hampir rampung dan bisa difungsikan pada tahun ini, adnaya kebijakan efisiensi, membuat sejumlah bangunan fisik tak tergarap.
Di antaranya, balai latihan kerja (BLK) dan kamar hunian warga binaan. Begitu juga dengan pembangunan kawasan, drainase, hingga akses berupa jalan, belum tergarap. Total areal yang belum dikerjakan mencapai 2,1 hektare. Kelanjutan pembangunannya masih menunggu Pemerintah Pusat.
“Total areal lahan yang sudah tergarap itu sekitar 1,9 hektare. Dampak efisiensi tahun lalu, membuat fisiknya molor,” ujar Tri Wibawa Kristiyana.
Luas lahan lapas baru yang mncapai 5,5 hektare, terbagi dalam dua areal. Lahan pertama seluas 4,2 hektare. Diperuntukkan sebagai bangunan utama. Mulai dari kantor hingga hunian warga binaan terletak di sini. Lahan kedua seluas 1,3 hektare dan terletak di sisi selatan. Dipisahkan oleh jalan pemukiman dengan bangunan utama.
Lahan kedua ini disediakan khusus kegiatan ketahanan pangan. Ada lapangan olahraga dan petak sawah. Pemanfaatannya akan dikerjasamakan dengan karang taruna. ”Ada dua areal lahan untuk lapas baru. Lahan pertama itu, bangunan utama. Lahan kedua untuk kegiatan ketahanan pangan bagi warga binaan,” ujar pria yang akrab disapa Bowo ini.
Pembangunan lapas baru ini telah berjalan tiga tahun. Pada 2023, Pemerintah Pusat membangun kantor teknis, dapur, dan satu unit blok hunian. Pada 2024, dibangun kantor utama dan dua unit blok hunian tambahan.
Pada 2025, pemerintah pusat membangun poliklinik, masjid, gereja, pos jaga utama, dan pembangunan tembok keliling. ”Pembangunan lapas dilakukan bertahap sejak 2023. Secara total keseluruhan, telah tergarap 60 persen. Kurang 40 persen lagi," katanya.
Ada beberapa fasilitas yang masih perlu dibangun. Selain blok hunian, juga perlu membangun pagar areal dalam hingga rumah dinas bagi pejabat. Untuk blok hunian dari kebutuhan lima blok, baru tergarap tiga blok. Masih kurang dua blok.
Bowo mengatakan, pihaknya menunggu Pemerintah Pusat. Sebab, pembiayaan sepenuhnnya menggunakan APBN. Pihaknya berharap sisa fasilitas yang belum tergarap, bisa diselesaikan tahun ini, sehingga tahun depan bisa difungsikan. Kini lapas masih menunggu informasi terkait pengerjaan tahun ini.
Ia memastikan lapas baru ini lebih representatif daripada lapas lama di Jalan Panglima Sudirman. Lapas baru memiliki kapasitas hingga 680 warga binaan. Jauh berbeda dengan lapas saat ini yang hanya 280 warga binaan. Namun, rata-rata terisi hingga 600 warga binaan.
”Lapas baru lebih ideal. Zona hunian juga lebih tertata, sehingga memudahkan kontrol dan manajemen risiko," jelas Bowo.
Menurutnya, lapas baru ini dirancang dengan sistem keamanan yang lebih modern. Selain adanya pos jaga utama, juga dilengkapi tembok antarbangunan dan tembok keliling dengan silinder zincalume.
Dengan silinder zincalume, maka struktur dinding luar berbentuk silinder yang terbuat dari bahan baja lapis logam campuran. Ini membuat dinding lapas sulit dipanjat. Juga dilengkapi sistem penerangan yang maksimal. “Keamanan lapas lebih maksimal. Struktur dinding di lapas baru juga kuat dari cuaca ekstrem,” katanya. (riz/rud)
Dilengkapi 46 CCTV, Terapkan Konsep Smart Prison
PEMBANGUNAN Lapas Pasuruan tidak hanya fokus pada fisik. Melainkan juga memperhatikan keamanan. Lapas baru dilengkap dengan puluhan closed circuit television (CCTV) yang sudah menerapkan teknologi smart prison untuk memenuhi standar keamanan yang baik.
Kepala Lapas Kelas IIB Pasuruan Tri Wibawa Kristiyana mengatakan, upaya modernisasi dan peningkatan keamanan lapas terus dilakukan. Salah satunya dengan penerapan konsep smart prison. Yakni, dengan menggunakan teknologi CCTV.
Lapas baru dilengkapi dengan 46 CCTV. Rinciannya, 23 CCTV disebar di blok hunian, sisanya 23 CCTV, berlokasi di sekitar kantor teknis. Jumlahnya lebih banyak dari CCTV di lapas lama di Jalan Panglima Sudirman.
”Lapas lama hanya dilengkapi 30 CCTV. Lapas baru dilengkapi lebih banyak CCTV, karena areal lapas lebih besar," katanya.
Penerapan konsep smart prison ini juga sempat dicek oleh Dirjen Pemasyarakatan RI, beberapa waktu lalu. Dipastikan instalasi CCTV yang digunakan sudah sesuai standar smart prison. Fiturnya bisa mengawasi 24 jam, resolusi tinggi, dapat melakukan deteksi wajah dan mood berdasarkan AI, memiliki night vision dan deteksi gerak.
Dengan teknologi CCTV yang sudah menerapakan smart prison ini, maka bisa meminimalisir potensi gangguan keamanan dan menciptakan lingkuangan aman bagi warga binaan dan petugas lapas. Potensi penyelundupan barang terlarang juga bisa diminimalisir.
“Pengawasan gangguan keamanan dari luar bisa lebih optimal dengan teknologi CCTV yang dimiliki lapas baru," ujarnya. (riz/rud)
Dorong Siapkan Hunian Khusus Napi Narkotika
KEBERADAAN lapas baru di Kota Pasuruan, mendapatkan dukungan positif dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasuruan. Lapas diharapkan bisa lebih berperan dalam meminimalisir pengulangan tindak pidana narkotika.
Kepala BNNK Pasuruan Masduki mengatakan, adanya lapas baru, tentu akan menjadi solusi yang memadai dengan lapas saat ini yang sudah over kapasitas. Di lapas yang baru, tentu bisa ada penataan yang lebih baik lagi. Diakuinya, warga binaan memang didominasi kasus narkoba sudah terjadi sejak lama.
Menurutnya, seharusnya ada tempat khusus bagi penyalahguna narkoba, sehingga mempermudah pengawasan dan pemulihan. Bila disertai program rehabilitasi pecandu di dalam lapas, tentu sangat positif. Tindak pidana narkotika sebaiknya tidak hanya fokus pada pemidanaan.
Tapi, juga bisa dilakukan pemulihan dalam rangka mengurangi demand reduction atau permintaan terhadap narkotika. Sehingga, dapat meminimalisir pengulangan tindak pidana yang sama. Sebab, penyalahguna narkotika jika tidak direhabilitasi, bisa mempengaruhi lingkungan sekitarnya.
Karena sifatnya candu, maka penyalahgunanya sulit lepas dari jeratan narkotika dan cenderung menyeret orang lain untuk ikut terjerumus. Karena itu, sebaiknya hunian mereka terpisah dan berbeda dengan warga binaan yang terjerat pidana lainnya.
“Idealnya memang berbeda hunian dalam lapas ya. Namun, kendala yang sering ditemui, banyak keterbatasan sarana dan prasarana,” ujar Masduki. (riz/rud)
Editor : Fahreza Nuraga