PASURUAN, Radar Bromo - Banyaknya kabel wifi semrawut di Kabupaten Pasuruan, mengundang keresahan masyarakat. Menyikapi keresahan itu, Satpol PP Kabupaten Pasuruan turun tangan.
Sejumlah titik yang didapati kabel semrawut, ditindak. Penindakan dilakukan, dengan pemotongan.
Kabid PPUD Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Suyono mengatakan, Kamis (12/3) sore pihaknya melakukan pemantauan kabel wifi di wilayah Bangil dan Sukorejo. Hal itu dilakukan, menindaklanjuti laporan warga.
Hasilnya, ia mendapati banyak kabel wifi yang mengendur dan menjuntai. Bahkan, penempatannya memanfaatkan tiang PLN hingga PJU.
“Kami menindak tegas, dengan memotong kabel-kabel tersebut. Karena, kabel yang semrawut itu, membahayakan,” jelasnya.
Tak hanya itu, petugas juga mencabut tiang ilegal yang digunakan untuk kabel wifi. Dari temuan itu, pihaknya berencana untuk memanggil pihak provider.
“Ini untuk memastikan, infrastruktur proviser tersebut tidak menggantu ketertiban umum dan membahayakan masyarakat,” tandasnya.
Suyono menambahkan, tindakan ini umumnya didasarkan pada laporan masyarakat dan rekomendasi dinas teknis.
Serta dilakukan setelah prosedur persuasif atau pemberitahuan serta teguran yang tidak diindahkan. (zen/one)
Editor : Jawanto Arifin