Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Polisi Jamin Aman Mudik Lebaran, Angka Kejahatan Terus Ditekan

Fuad Alyzen • Jumat, 13 Maret 2026 | 08:50 WIB

 

DIMUSNAHKAN: Kapolres AKBP Harto Agung Cahyono bersama pimpinan lintas instansi memusnahkan barang bukti hasil operasi pekat Semeru di mapolres, Rabu (12/3).
DIMUSNAHKAN: Kapolres AKBP Harto Agung Cahyono bersama pimpinan lintas instansi memusnahkan barang bukti hasil operasi pekat Semeru di mapolres, Rabu (12/3).

Fuad Alyzen/Jawa Pos Radar Bromo

BEBER DATA: Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Yokbeth Wally saat menyampaikan hasil rilis Operasi Semeru.

BANGIL, Radar Bromo-Langkah tegas diambil Polres Pasuruan untuk memastikan kenyamanan masyarakat menjelang Idul Fitri 1447 H.

Dalam momen Apel Siaga Lebaran yang digelar di halaman Mapolres Pasuruan kemarin (12/3), korps Bhayangkara tidak hanya menyiagakan personel. Tetapi juga memamerkan ribuan barang bukti hasil tangkapan selama Operasi Pekat Semeru 2026.

Deretan barang bukti mulai dari ribuan botol minuman keras (miras), knalpot brong, hingga barang bukti tindak kriminalitas lainnya dijajarkan di hadapan petugas dan tamu undangan.

Langkah ini menjadi sinyal peringatan keras bagi para pelaku kejahatan agar tidak mengganggu kekhusyukan masyarakat selama masa lebaran.

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono menegaskan bahwa Operasi Pekat Semeru yang digelar sebelumnya merupakan upaya cipta kondisi agar potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) bisa ditekan sedini mungkin sebelum arus mudik memuncak.

“Hari ini (Rabu, red) kami melaksanakan apel siaga sekaligus menunjukkan hasil tangkapan dari Operasi Pekat Semeru. Fokus kami adalah memberantas segala bentuk penyakit masyarakat yang dapat memicu kriminalitas, seperti miras, perjudian, hingga penggunaan knalpot brong yang sangat mengganggu kenyamanan,” ujar AKBP Harto Agung Cahyono.

Menurut Kapolres, pemusnahan barang bukti miras dan penertiban kendaraan berknalpot tidak standar tersebut merupakan respons atas keluhan masyarakat.

Pihaknya berkomitmen untuk melakukan pengamanan ekstra di titik-titik rawan, baik rawan kecelakaan maupun rawan tindak pidana seperti pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas).

“Kami ingin memastikan bahwa warga Pasuruan maupun pemudik yang melintas merasa aman dan nyaman. Personel akan kami sebar di berbagai pos pengamanan dan pos pelayanan untuk mengantisipasi segala kemungkinan gangguan keamanan selama 24 jam,” imbuhnya.

Kesiapan pengamanan ramadan hingga lebaran juga dilakukan jajaran Polres Pasuruan Kota. Selama operasi pekat semeru 2026, Polres Pasuruan Kota mengungkap sejumlah kasus. Selama dua pekan operasi, sejumlah pelaku sudah diamankan.

Diantaranya tiga tersangka kasus perjudian. Antaranya MA, 33, warga Kelurahan Purworejo, Kota Pasuruan; MKT, 35, warga Kecamatan Kraton dan YSF, 23, warga Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan.

Ada juga satu kasus handak. Satu tersangka HDK 32 asal Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan diamankan. Premanisme tiga tersangka RA 28 seorang perempuan asal Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang; SLM 39 asal Kecamatan Nguling, dan KF 42 asal Kecamatan Gondangwetan.

Termausk kasus prostitusi, polisi mengamankan TI, 57, asal Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo. Ada juga kasus narkoba denga 4 tersangka, masing-masing MS, 24, asal Kecamatan Nguling; SLH, 40, asal Kecamatan Panggungrejo; AP, 35, asal Kecamatan Purworejo; dan MY, 45, asal Kecamatan Lumbang.

“Ini merupakan hasil ungkap kasus operasi pekat semeru 2026 sejak 25 Februari sampai 8 Maret 2026, selama 12 hari,” kata Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Yokbeth Wally.

Wakapolres menambahkan, pihaknya akan lebih giat untuk menekan angka kejahatan kedepannya. Jajarannya tidak akan segan mengamankan pelaku yang melakukan kejahatan.

Saat ini para tersangka dilakukan penahanan di Mapolres Pasuruan Kota. Untuk selanjutnya akan mengirimkan barang bukti dan tersangka ke kejaksaan agar perkaranya bisa diproses di persidangan. (tom/zen/fun)

Editor : Abdul Wahid
#polres pasuruan kota #mudik #polres pasuruan