PASURUAN, Radar Bromo– Satpol PP Kabupaten Pasuruan mengobrak dua lokasi yang ditengarai menjadi lokasi prostitusi terselubung. Hasilnya, dua perempuan yang diduga PSK, diciduk.
Penertiban itu berlangsung Rabu (11/3) dini hari. Dua lokasi yang dimaksud yakni kawasan Pasar Baru Ngopak, Kecamatan Grati dan wilayah Karanganyar, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.
Kabid PPUD Satpol PP Kabupaten Pasuruan Suyono mengatakan, pihaknya kembali melakukan penertiban di dua lokasi incaran sebelumnya.
Operasi dimulai, sekitar pukul 00.30. Mulanya, petugas menyisir ke wilayah Ngopak. Hasilnya, satu terduga PSK diciduk.
Selanjutnya, petugas menyasar wilayah Karanganyar. Di sini, satu terduga PSK kembali ditemukan. “Kami memberikan pembinaan kepada mereka,” jelasnya.
Petugas memberikan sanksi sosial dengan menggiring mereka untuk berjalan kaki menuju rumahnya.
Petugas juga mewanti-wanti agar mereka tidak lagi beroperasi. Jika tidak, sanksi lebih tegas akan diberikan.
“Kami terang-terangan ke yang bersangkutan. Jika membandel akan dikenai sanksi tegas,” sampainya. (zen/one)
Editor : Muhammad Fahmi