Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Satpol PP Beri Kelonggaran Pedagang di Jalan Hasanudin Kota Pasuruan Karena Hal Ini

Fuad Alyzen • Rabu, 11 Maret 2026 | 15:45 WIB

LEBIH LONGGAR: Deretan lapak dan rombong PKL yang berada di bahu jalan. Selama Ramadan, petugas memberikan kelonggaran.
LEBIH LONGGAR: Deretan lapak dan rombong PKL yang berada di bahu jalan. Selama Ramadan, petugas memberikan kelonggaran.

PASURUAN, Radar Bromo - Satpol PP Kota Pasuruan memberi sedikit kelonggaran terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Jalan Hasanudin, Kelurahan Karanganayar, Kecamatan Panggungrejo, selama Ramadan. Mereka diperkenankan berjualan di bahu jalan.

Meski begitu, ada catatan penting yang harus ditegakkan. Jangan sampai, melanggar lalu lintas. Jika melanggar akan diimbau untuk tidak membuat macet lalu lintas.

Sekretaris Satpol PP Kota Pasuruan Iman Hidayat menyatakan, sudah memberikan sosialisasi kepada pedagang, sebelum Ramadan. Para PKL meminta kelonggaran, saat Ramadan.

Dari permintaan itulah, petugas memberikan kebijakan. “Kami memberikan sedikit kelonggaran untuk mereka berjualan, selama tidak mengganggu arus lalu lintas,” sampainya.

Namun, kebijakan itu hanya berlaku saat Ramadan. Karena, usai Ramadan, penertiban kembali akan dilakukan. (zen/one)

Editor : Jawanto Arifin
#kota pasuruan #pkl #satpol pp #razia #pedagang