Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Tak Hanya Memeras, Polda Selidiki Dugaan Pembunuhan oleh Tersangka Premanisme pada Petani Bromo di Pasuruan

Sholeh Hilmi Qosim • Kamis, 5 Maret 2026 | 22:04 WIB

TERSANGKA: Dua dari tiga tersangka aksi premanisme pada petani Bromo di Puspo, Kabupaten Pasuruan saat diamankan petugas di Mapolda Jatim.
TERSANGKA: Dua dari tiga tersangka aksi premanisme pada petani Bromo di Puspo, Kabupaten Pasuruan saat diamankan petugas di Mapolda Jatim.

SURABAYA, Radar Bromo– Penyidikan kasus premanisme terhadap petani kentang di Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan, terus berkembang.

Polda Jatim kini menyelidiki dugaan tindak kekerasan yang berujung pada kematian.

Diduga, tindakan itu melibatkan salah satu tersangka dalam kasus tersebut.

Penyelidikan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.

Menyusul munculnya informasi bahwa salah satu tersangka, Endi, asal Desa Galih, Kecamatan Pasrepan diduga pernah mengancam warga hingga menyebabkan korban meninggal.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, pihaknya masih mendalami informasi tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi dan korban.

“Masih kami lidik terkait dugaan adanya korban meninggal,” ujarnya.

Belasan warga Puspo bahkan mendatangi Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan lanjutan Rabu (4/3) sore bersama Kades Keduwung, Kecamatan Puspo, Uripani.

Mereka merupakan korban dari aksi premanisme yang diduga dilakukan oleh tiga tersangka. Yaitu, Endi, AS, dan MB.

Uripani menyebut, para pelaku tidak hanya melakukan intimidasi, tetapi juga diduga melakukan kekerasan fisik terhadap sejumlah warga.

Para petani dipaksa menyerahkan uang dengan cara diancam menggunakan berbagai senjata.

“Mereka meminta uang sambil menakut-nakuti warga dengan bondet, celurit, bahkan pistol mainan. Informasinya sempat ada yang sampai meninggal,” ungkapnya.

Polisi menduga aksi tersebut telah berlangsung sekitar dua tahun terakhir dengan Endi sebagai aktor utama.

Setelah bebas dari penjara, Endi diduga kembali melakukan aksi premanisme dengan menguasai wilayah di lereng Gunung Bromo.

Menurut Jumhur, tersangka Endi diketahui merupakan residivis kasus perampasan muatan truk, yang kerap dikenal sebagai aksi bajing loncat.

“Dia pernah melakukan perampasan muatan truk dan juga pikap,” jelasnya.

Tidak hanya mendalami dugaan penganiayaan yang berujung kematian. Penyidik juga masih mengembangkan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan premanisme tersebut.

“Ada beberapa kelompok lain yang juga masih kami lidik untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegas Jumhur.

Diketahui, aksi premanisme terhadap para petani di kawasan lereng Gunung Bromo, Desa Pusung Malang, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan berhasil diungkap.

Aksi premanisme yang didalangi tersangka Endi Istiawan, AS, dan MB tersebut menggunakan modus pengancaman menggunakan bondet dan narkoba.

Atas aksinya para pelaku sanggup meraup untung hingga ratusan juta rupiah. (leh/hn)

 

Editor : Muhammad Fahmi
#pasuruan #polda jatim #Puspo #premanisme #teror #Jatanras Ditreakrimum Polda Jatim #pasrepan #petani bromo