Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Preman Petani Bromo asal Pasrepan-Puspo Pasuruan Ini Ancam Belasan Petani dengan Bondet dan Narkoba, Raih Ratusan Juta

Sholeh Hilmi Qosim • Rabu, 4 Maret 2026 | 18:24 WIB

 

Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast  (seragam ceokelat) dan jajaran saat menunjukkan barang bukti. (JawaPos)
Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast (seragam ceokelat) dan jajaran saat menunjukkan barang bukti. (JawaPos)

SURABAYA, Radar Bromo-Aksi premanisme terhadap para petani di kawasan lereng Gunung Bromo, Desa Pusung Malang, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan berhasil diungkap.

Aksi premanisme yang didalangi tersangka Endi Istiawan, AS, dan MB tersebut menggunakan modus pengancaman menggunakan bondet dan narkoba.

Atas aksinya para pelaku sanggup meraup untung hingga ratusan juta rupiah.

Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast menuturkan bahwa aksi premanisme tersebut bermula dari persoalan utang piutang pada 14 Desember 2025 di kawasan Puspo, Kabupaten Pasuruan.

Para tersangka yang berpura-pura menagih utang bibit kentang membawa korban ke sebuah gubuk kosong.

“Di lokasi tersebut tersangka mengancam korban dengan mengacungkan celurit ke arah wajah,” terang Abast.

Para pelaku juga diduga turut mengancam korban menggunakan bom bondet.

Berbekal ancaman tersebut para pelaku meminta uang kepada korban senilai Rp 200 juta. “Korban akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta,” ungkap perwira polisi dengan tiga melati di pundaknya itu.

Jumlah korban dari para tersangka diperkirakan mencapai 17 orang dalam rentang setahun terakhir.

Dari masing-masing korban pelaku sanggup meraup keuntungan jutaan hingga Rp 80 juta.

Sehingga total keuntungan yang didapatkan pelaku diperkirakan mencapai ratusan juta bahkan miliaran rupiah.

Lebih lanjut, Dirreskrimum Polda Jatim Kombespol Widi Atmoko mengungkapkan, para pelaku terkenal sebagai preman di sekitaran lokasi tersebut.

Total terdapat tiga laporan kepolisian yang mencatut nama Endi. Tak tanggung-tanggung para pelaku turut menuduh para korban dengan ancaman penyalahgunaan narkoba.

“Yang bersangkutan (tersangka) juga menskenariokan korban dengan seolah-olah korban memegang botol yang ada pipetnya yang dianggap sebagai alat untuk narkoba,” kata Widi.

Dokumentasi tersebut lantas digunakan sebagai ancaman tambahan pelaku untuk memeras korban agar tidak dilaporkan ke kepolisian.

Sementara itu, Eko Wijanarko, salah seorang korban menuturkan bahwa dia dipaksa untuk menyerahkan uang tunai sebesar Rp 50 juta.

Ancaman tidak hanya datang kepadanya melainkan juga ditujukan pada keluarganya.

“Dia mengancam kalau anak saya bakal diculik kalau tidak mau membayar utang. Padahal saya tidak punya utang sama pelaku,” ungkap Eko. (leh/JawaPos)

Editor : Muhammad Fahmi
#pasuruan #Puspo #utang #petani #celurit #bromo #premanisme #bondet #pasrepan #Peras #narkoba