Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Satpol PP Kabupaten Pasuruan Sisir Warung Remang-Remang di Wilayah Timur, Begini Hasilnya

Fuad Alyzen • Rabu, 4 Maret 2026 | 07:55 WIB

Ilustrasi Satpol PP
Ilustrasi Satpol PP

PASURUAN, Radar Bromo- Sejumlah warung remang-remang di bagian timur Kabupaten Pasuruan, kembali didatangi Satpol PP, Senin (2/3) malam. Sejumlah perempuan yang diketahui berada di warung, diusir. Mereka diminta pulang.

Kabid PPUD Satpol PP Kabupaten Pasuruan Suyono mengatakan, ada laporan lokasi yang sebelumnya ditertibkan masih beroperasi. Karena itu, pihaknya kembali turun melakukan penertiban.

Bersama trantib kecamatan, Satpol PP turun, mulai sekitar pukul 20.00. Dimulai dari deretan warung di Desa Gejugjati, Kecamatan Lekok. Di sana masih banyak warung karaoke beroperasi. Dilengkapi perempuan pemandu lagu. Sejumlah warung ini pun diperiksa untuk memastikan tidak ada minuman keras.

Kemudian, aparat penegak peraturan daerah bergeser ke warung di Desa Sedarum, Kecamatan Nguling. Sejumlah warung remang-remang langsung ditutup. Sejumlah perempuan yang berada di lokasi juga “diusir” pulang.

Operasi dilanjutkan ke warung remang-remang di Pasar Baru Ngopak, Kecamatan Grati. Rupanya, sudah tutup total. “Kami patroli senyap standby dan berputar di wilayah Pasar Baru hingga Desa Sedarum sampai pukul 02.00,” ujarnya. (zen/rud)

Editor : Fahreza Nuraga
#pasuruan #satpol pp #warung remang-remang #perempuan