PASURUAN, Radar Bromo- Sejumlah warung remang-remang di bagian timur Kabupaten Pasuruan, kembali didatangi Satpol PP, Senin (2/3) malam. Sejumlah perempuan yang diketahui berada di warung, diusir. Mereka diminta pulang.
Kabid PPUD Satpol PP Kabupaten Pasuruan Suyono mengatakan, ada laporan lokasi yang sebelumnya ditertibkan masih beroperasi. Karena itu, pihaknya kembali turun melakukan penertiban.
Bersama trantib kecamatan, Satpol PP turun, mulai sekitar pukul 20.00. Dimulai dari deretan warung di Desa Gejugjati, Kecamatan Lekok. Di sana masih banyak warung karaoke beroperasi. Dilengkapi perempuan pemandu lagu. Sejumlah warung ini pun diperiksa untuk memastikan tidak ada minuman keras.
Kemudian, aparat penegak peraturan daerah bergeser ke warung di Desa Sedarum, Kecamatan Nguling. Sejumlah warung remang-remang langsung ditutup. Sejumlah perempuan yang berada di lokasi juga “diusir” pulang.
Operasi dilanjutkan ke warung remang-remang di Pasar Baru Ngopak, Kecamatan Grati. Rupanya, sudah tutup total. “Kami patroli senyap standby dan berputar di wilayah Pasar Baru hingga Desa Sedarum sampai pukul 02.00,” ujarnya. (zen/rud)
Editor : Fahreza Nuraga