PANDAAN, Radar Bromo - Sempat bikin resah warga Keduwung, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan, akhirnya tiga terduga pelaku premanisme diamankan Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. Mereka sama-sama warga Kabupaten Pasuruan.
“Tiga terduga komplotan pelaku premanisme sudah kami amankan. Selama ini mereka sangat meresahkan sejumlah warga. Khususnya para korban,” beber Panit Unit III Jatanras Direskrimum Polda Jatim Iptu Ario Senopati.
Ketiga terduga pelaku yaitu Endi, 32 dan Budi, 26. Keduanya warga Galih, Kecamatan Pasrepan. Lalu, Passerta, 48, warga Keduwung, Kecamatan Puspo.
Ario menjelaskan, ketiganya selama ini diduga melakukan aksi premanisme di Keduwung.
Mereka memeras disertai ancaman dan teror terhadap belasan petani Keduwung sejak 2023. Warga yang resah akhirnya melapor pada petugas.
Menurut Ario, komplotan itu ditangkap bergantian pada Rabu (25/2) malam dan Kamis (26/2) pagi.
Endi sebagai ketua komplotan sekaligus residivis pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), ditangkap di rumahnya Rabu (25/2) malam.
Sehari kemudian, petugas mengamankan Asisto di kediamannya, Kamis (26/2) saat waktu sahur dengan dibantu petugas Unit Reskrim Polsek Puspo.
Sementara Budi ditangkap di Raci, Kecamatan Bangil, pada Kamis (26/2), pukul 09.00.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, senjata tajam, bondet, dan telepon genggam.
Kanit Unit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP M. Fauzi menambahkan, dugaan pemerasan itu dilakukan dengan menyasar warga yang mayoritas petani. Jumlah korban belasan.
Mereka dipaksa menyerahkan uang dengan nominal bervariasi. Mulai Rp 1 juta, Rp 5 juta, Rp 10 juta, Rp 35 juta, Rp 50 juta dan Rp 80 juta.
“Jika menolak, korban diancam akan diteror menggunakan bondet serta diancam akan dibunuh. Ada pun uang hasil pemerasan itu dipakai para terduga pelaku untuk berfoya-foya,” lanjut Fauzi.
Saat ini, ketiga terduga pelaku ditahan di Mapolda Jatim untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga masih memburu terduga lain yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) dan identitasnya telah dikantongi petugas.
"Kasus ini menjadi atensi. Kami menindaklanjuti laporan dan keluhan masyarakat. Kemudian turun ke lapangan untuk mengamankan para terduga pelakunya," tegasnya. (zal/hn)
Editor : Muhammad Fahmi