Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Awal Tahun, BNNK Pasuruan Rehabilitasi Kasus Narkotika Hingga 30 Orang

Fahrizal Firmani • Rabu, 25 Februari 2026 | 14:05 WIB

Ilustrasi
Ilustrasi

PASURUAN, Radar Bromo - Pasuruan sepertinya masih menyimpan ironi dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Betapa tidak, belum genap dua bulan, ada 30 orang yang menjalani rehab karena menggunakan narkotika.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasuruan, Masduki menyebut temuan penyalahgunaan awal tahun cukup tinggi.

Hingga pertengahan Februari, ada 30 orang yang direhab karena melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Puluhan pengguna ini berjenis kelamin laki-laki dan sebagian kecil perempuan. Mayoritas sebanyak 80 persen, adalah warga Kabupaten Pasuruan.

Sisanya adalah warga Kabupaten Probolinggo. Mereka adalah pengguna awal, bukan kambuhan.

"Tahun lalu, sampai akhir Desember, ada 215 orang yang direhab. Atau rata-rata sebanyak 18 orang per bulannya," katanya.

Masduki menjelaskan, rata-rata mereka mengetahui narkotika ini dari temannya.

Adapula yang mencoba-coba karena diliputi rasa ingin tahu. Namun mereka baru menggunakan itu beberapa bulan. Sehingga ketahuan keluarga atau teman dekat mereka.

"Yang direhab kebanyakan memang karena dilaporkan oleh keluarganya. Bukan karena kesadaran diri mereka," jelas Masduki.

Menurutnya, upaya sembuh dari penyalahgunaan narkotika tidak hanya memerlukan peran BNNK.

Tapi juga harus ada keinginan kuat dari pengguna dan dukungan keluarga agar mereka menjauhi barang terlarang itu. Sebab BNNK hanya membantu.

"Kami rutin sosialisasi dengan menggandeng desa/kelurahan dan pihak sekolah tentang bahaya narkotika," tukasnya. (riz/one)

Editor : Jawanto Arifin
#pasuruan #rehabilitasi #bnnk #narkotika