PASURUAN, Radar Bromo - Operasi gabungan kembali dilakukan Satpol PP Kota Pasuruan bersama kepolisian dan TNI.
Tak hanya kos-kosan yang disasar. Hotel yang ada di wilayah Kota Pasuruan juga disisir.
Kegiatan tersebut berlangsung Senin (23/2) malam. Dalam operasi itu, puluhan anggota gabungan dikerahkan.
Mulanya, petugas menyasar Hoki House di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan/Kecamatan Gadingrejo dan Hotel Transit di Jalan A Yani Kelurahan Krangketug, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.
Dalam razia itu, petugas melakukan pengecekan dan pendataan serta pemberian imbauan kepada penghuni dan pemilik.
Razia yang berlangsung mulai pukul 21.30 itu, berlanjut ke warkop di Jalan KH Hasyim Ashari, Kelurahan Bakalan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan.
Petugas memberikan imbauan, agar selama Ramadan tidak menggelar karaoke dan live musik.
Terakhir, penyisiran dilakukan ke kos-kosan yang ada di Jalan Hoscokroaminoto, Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan.
Tak hanya mengecek dan mendata penghuni, tetapi juga memberikan imbauan kepada pemilik kos, untuk mencegah tindak asusila.
“Ini langkah kami dalam menjaga kondusifitas dan kesucian bulan Ramadan. Selama kegiatan berlangsung, semuanya lancar,” ujar Sekretaris Satpol PP Kota Pasuruan, Iman Hidayat. (zen/one)
Editor : Jawanto Arifin