PASURUAN, Radar Bromo - Kekhusyukan masyarakat dalam menjalani ibadah selama Ramadan 1447 Hijriah, mendapatkan atensi dari kepolisian.
Korps Bhayangkara ini mengimbau masyarakat tidak melakukan balap liar, konvoi, hingga main petasan. Yang melanggar, tentu akan ditindak.
Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Muhammad Junaidi mengatakan, pihaknya mengimbau masyarakat menghormati bulan suci Ramadan.
Yakni, dengan tidak melakukan kegiatan yang bisa merugikan dan mengganggu ketertiban. Seperti, melakukan konvoi atau balap liar hingga main petasan.
Menurutnya, semua perbuatan itu membahayakan bagi pengguna jalan. Bagi yang melanggar tentu akan ditindak sesuai aturan.
“Jika dirasa mengganggu ketertiban umum, baru ada tindakan lainnya yang dirasa perlu. Bisa surat pernyataan tidak mengulangi lagi atau tipiring (tindak pidana ringan),” ujarnya.
Dalam momen bulan suci ini, pihaknya mengimbau masyarakat lebih meningkatkan ibadah. Melakukan kegiatan positif.
Seperti memperbanyak amalan dan menjauhi hal-hal yang bisa merugikan diri sendiri dan masyarakat. “Lebih baik memperbanyak ibadah. Jauhi hal yang bisa merugikan,” pesannya.
Langkah serupa disampaikan Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono. Ia mengeluarkan seruan keras bagi seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusivitas wilayah agar ibadah puasa tidak terganggu aksi-aksi meresahkan.
Agung menekankan beberapa poin krusial yang kerap menjadi "penyakit" musiman saat Ramadan. Di antaranya, petasan, knalpot bising yang memekakkan telinga, hingga aksi balap liar yang sering dilakukan pemuda saat menjelang buka puasa atau setelah sahur.
“Kami mengajak seluruh masyarakat menjaga situasi Kamtibmas. Tertiblah berlalu lintas, hindari balap liar dan penggunaan knalpot brong. Jangan sampai suara bising mengganggu warga yang sedang khusyuk beribadah,” pintanya.
Tak hanya soal kebisingan, perwira dengan dua melati di pundak ini juga menyoroti fenomena tawuran dan perang sarung yang kerap dilakukan remaja.
Menurutnya, peran orang tua menjadi kunci utama dalam memantau aktivitas anak di luar rumah. Agar tidak terjerumus dalam tindakan yang membahayakan nyawa.
“Orang tua harus ekstra waspada. Pastikan anak-anak tidak terlibat tawuran atau perang sarung. Jangan sampai niatnya mengisi waktu Ramadan malah berujung pidana atau kecelakaan,” pesannya.
Sisi keamanan pemukiman juga tak luput dari imbauan. Kapolres mengingatkan warga untuk selalu memastikan rumah dalam kondisi terkunci rapat dan peralatan listrik serta kompor sudah mati sebelum ditinggal beribadah ke masjid atau musala.
Kerawanan tindak kriminalitas biasanya meningkat saat rumah-rumah kosong ditinggal pemiliknya menjalankan salat Tarawih. (riz/tom/rud)
Editor : Fahreza Nuraga