KRATON, Radar Bromo - Lintasan rel kereta api (KA) di wilayah Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, tepatnya di Desa Semare hingga Bendungan, ternyata menjadi tempat favorit warga untuk ngabuburit. Padahal, hal itu cukup membahayakan.
Karenanya, Polsuska PT KAI Daop 9 Jember melarang masyarakat bersantai di lokasi berbahaya tersebut.
Komandan Pleton Polisi Khusus KA (Polsuska) Sektor Barat PT KAI Daop 9 Jember, Prasetiyo Eko mengatakan, banyak masyarakat di wilayah Desa Semare usai sahur dan menjelang berbuka puasa ngabuburit di tengah perlintasan KA.
Apa yang mereka lakukan itu, terbilang berbahaya. Sebab, mereka menempati lintasan transportasi KA.
Bukan hanya nyawa, benda-benda yang sengaja ditinggalkan itu, juga bisa membayakan. “Membahayakan, apalagi duduk bersantai memang dilarang pihak KAI,” ujarnya.
Sejumlah langkah akan dilakukan. Hal ini, untuk menyadarkan masyarakat, agar tidak mengulanginya.
“Kami sudah menyampaikan hal ini ke pihak kecamatan. Selain itu, kami juga memasang banner larangan,” beber dia. (zen/one)
Editor : Jawanto Arifin