PASURUAN, Radar Bromo-Kasus pencurian kotak amal di Masjid Baiturrochim, Dusun Wragang, Desa Ambal Ambil, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, yang terjadi Minggu (15/2), tak akan berlanjut ke meja hijau.
Pasalnya, pelaku kejahatan tersebut ternyata diketahui mengalami gangguan jiwa atau ODGJ.
Kapolsek Kejayan AKP Agus Purnomo menyebut, aksi pencurian kotak amal berakhir damai. Tidak berlanjut ke proses hukum. Sebab, setelah ditelusuri oleh pihak takmir, pelaku memiliki gangguan mental.
Karena itu, pihak takmir tidak melapor ke polsek dan memilih damai. Pelaku juga sudah mengembalikan kotak amal yang sempat diambil dari masjid tersebut. Uang di dalam kotak amal itu juga masih utuh. Sebesar Rp 300 ribu.
"Awalnya pihak takmir mau datang ke polsek Senin (16/2). Namun tidak jadi. Ternyata, pelakunya itu gangguan mental," jelas Kapolsek.
Diketahui, Masjid Baiturrochim, Dusun Wragang, Desa Ambal Ambil, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, sempat disatroni maling Minggu dini hari (15/2).
Pelaku menggasak sebuah kotak amal yang terletak di pintu masjid. Pelaku melakukan aksinya seorang diri.
Aksi nekat tersebut, sempat terekam closed circuit television (CCTV) milik masjid setempat. Dalam video yang berdurasi 30 detik itu, pelaku datang seorang diri dengan berjalan kaki sekitar pukul 01.18. Ia menggunakan kaus kombinasi warna merah dan hitam. Serta memakai celana pendek gelap. (riz/one)
Editor : Muhammad Fahmi