Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Tak Hanya TPU, Mobil Jenazah di Kota Pasuruan Ini Ternyata Juga Melayani Pengantaran Non TPU

Fahrizal Firmani • Jumat, 20 Februari 2026 | 10:50 WIB
SIAP ANTAR:  Mobil jenazah yang disiapkan Pemkot Pasuruan dalam melayani pengantaran ke TPU dan non TPU.
SIAP ANTAR: Mobil jenazah yang disiapkan Pemkot Pasuruan dalam melayani pengantaran ke TPU dan non TPU.

PASURUAN, Radar Bromo-Layanan mobil jenazah di Kota Pasuruan semakin diperluas.

Tidak hanya melayani masyarakat yang dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU), namun juga melayani di non TPU. Masyarakat tidak dipungut biaya sama sekali.

Kepala UPT Pemakaman pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRPKP) Kota Pasuruan, Budi Prasetyo menuturkan layanan mobil jenazah ditambah.

Masyarakat juga bisa meminta untuk diantarkan ke non TPU. Layanan ini berlaku sejak Februari.

"Sebelumnya sejak dilaunching Desember lalu, pelayanan hanya menyentuh TPU. Yakni, TPU Purut 1, 2 dan 3, Bugulkidul, Gadingrejo dan Pohjentrek," katanya.

Alasannya, mayoritas permintaan pengantaran jenazah mengarah ke non TPU. Rata-rata per bulan, mobil jenazah mendapatkan permintaan hingga 15 layanan.

Mayoritas menuju non TPU, dan hanya 20 persen saja yang mengarah ke TPU yang dikelola oleh pemkot.

Sementara itu, layanan mobil jenazah masih bisa mengatasi permintaan yang masuk.

Kecuali jika permintaan TPU tinggi sehingga petugas kewalahan. Maka bisa jadi pemkot kembali memprioritaskan pada pelayanan menuju TPU.

Tidak hanya mengantar dari rumah duka, mobil jenazah siap melayani masyarakat dari luar kota.

Misal, dari rumah sakit di Kabupaten Pasuruan atau Kota Malang. Asalkan, mereka adalah warga kota.

Tidak harus warga tidak mampu. Warga mampu juga boleh meminta pengantaran.

Keberadaan mobil jenazah dipandang menguntungkan. Untuk mengurangi iring-iringan masyarakat yang mengantar ke TPU atau non TPU yang bisa menyebabkan kemacetan.

Tentu ke depannya layanan ini akan terus dievaluasi dan ditingkatkan untuk masyarakat Kota Pasuruan.

"Mau kaya atau miskin tetap kami layani. Ini gratis dan petugas juga dilarang meminta ke pihak keluarga," tutur Budi. (riz/one)

Baca Juga: Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pasuruan Tingkatkan Pelayanan Masyarakat melalui Sejumlah Program

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#jenazah #mobil #tpu #UMUM #angkutan #pemakaman