PASURUAN, Radar Bromo-Jumlah tenaga kerja (TK) yang mengalami kecelakaan kerja di wilayah Pasuruan-Probolinggo cukup tinggi.
Sepanjang tahun 2025, ada 11.827 TK yang mengalami kecelakaan kerja.
Total klaim yang dibayarkan oleh BPJS TK mencapai Rp 38,8 miliar.
Kepala Kantor Cabang BPJS TK Pasuruan Sulistijo Wirjawan menyebut, 11.827 orang yang mengajukan klaim ini berasal dari empat daerah.
Yakni, Kota/Kabupaten Pasuruan dan Kota/Kabupaten Probolinggo.
"Ada 11.827 TK mengalami kecelakaan kerja. Ribuan TK ini berasal dari empat daerah wilayah kami," katanya.
Pencairannya bisa dilakukan dengan sistem reimburse. TK yang mengalami kecelakaan, membayar pengobatan dengan biaya sendiri.
Sebab bisa jadi, ia dirawat di rumah sakit yang belum bekerja sama dengan pihak BPJS. Saat sembuh, ia bisa mengajukan klaim.
Bagi yang dirawat di rumah sakit yang bermitra dengan BPJS, bisa langsung menunjukkan kartu.
Selanjutnya, pihak rumah sakit akan mengecek. Kalau memang peserta BPJS, maka bisa langsung diklaimkan ke pihak BPJS.
"BPJS memberikan perlindungan bagi tenaga kerja. Saat ada tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja, kami meng-cover sampai sembuh," tutur Sulis, sapaannya. (riz/hn)
Editor : Muhammad Fahmi