Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Sepanjang 2025, Ada 11.827 Tenaga Kerja di Pasuruan-Probolinggo Alami Kecelakaan Kerja, Klaim BPJS TK Capai Rp 38,8 M

Fahrizal Firmani • Kamis, 19 Februari 2026 | 13:53 WIB
Ilustrasi kecelakaan kerja. AI
Ilustrasi kecelakaan kerja. AI

PASURUAN, Radar Bromo-Jumlah tenaga kerja (TK) yang mengalami kecelakaan kerja di wilayah Pasuruan-Probolinggo cukup tinggi.

Sepanjang tahun 2025, ada 11.827 TK yang mengalami kecelakaan kerja.

Total klaim yang dibayarkan oleh BPJS TK mencapai Rp 38,8 miliar.

Kepala Kantor Cabang BPJS TK Pasuruan Sulistijo Wirjawan menyebut, 11.827 orang yang mengajukan klaim ini berasal dari empat daerah.

Yakni, Kota/Kabupaten Pasuruan dan Kota/Kabupaten Probolinggo.

"Ada 11.827 TK mengalami kecelakaan kerja. Ribuan TK ini berasal dari empat daerah wilayah kami," katanya.

Pencairannya bisa dilakukan dengan sistem reimburse. TK yang mengalami kecelakaan, membayar pengobatan dengan biaya sendiri.

Sebab bisa jadi, ia dirawat di rumah sakit yang belum bekerja sama dengan pihak BPJS. Saat sembuh, ia bisa mengajukan klaim.

Bagi yang dirawat di rumah sakit yang bermitra dengan BPJS, bisa langsung menunjukkan kartu.

Selanjutnya, pihak rumah sakit akan mengecek. Kalau memang peserta BPJS, maka bisa langsung diklaimkan ke pihak BPJS.

"BPJS memberikan perlindungan bagi tenaga kerja. Saat ada tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja, kami meng-cover sampai sembuh," tutur Sulis, sapaannya. (riz/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
#reimburse #kecelakaan kerja #ketenagakerjaan #tenaga kerja #bpjs