PASURUAN, Radar Bromo - Kabupaten Pasuruan kini menghadapi tantangan serius dalam manajemen pengelolaan sampah.
Bayangkan, produksi sampah dari 24 kecamatan, mencapai 4.700 meter kubik atau setara dengan 1.000 ton per harinya.
Volume tersebut, baru tingkat rumah tangga. Belum termasuk produksi sampah yang dihasilkan sektor industri.
Minimnya infrastruktur dan rendahnya cakupan fasilitas pengolahan di tingkat desa, disinyalir menjadi pemicu utama krisis lingkungan di wilayah ini.
Saat ini, di Kabupaten Pasuruan hanya memiliki satu unit TPA yang beroperasi. Yakni TPA Wonokerto, Kecamatan Sukorejo.
Sementara, TPA Kenep yang sudah beroperasi bertahun-tahun lamanya, telah “disuntik mati”.
Hal ini, menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah, dalam menanggulangi ancaman gunungan sampah di Kabupaten Pasuruan.
Apalagi, usia TPA Wonokerto yang bisa saja “berakhir” seiring dengan gunungan sampah yang tak terkendali. Belum lagi, teguran KLHK soal open damping di TPA.
Beberapa strategi memang tengah disiapkan. Termasuk memperbanyak mesin insinerator dalam penanganan sampah yang ada.
Efektifkah insinerator tersebut untuk dijalankan? Lalu, bagaimana dampaknya terhadap emisi yang dihasilkan terhadap lingkungan? Topik inilah yang akan dibahas dalam program podcast JAWARA, Jagongan bersama Wakil Rakyat.
Program kerja bareng DPRD Kabupaten Pasuruan dengan Jawa Pos Radar Bromo ini, akan memaparkan persoalan sampah di Kabupaten Pasuruan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Adinda Denisa, dan Mokhammad Mukhsin, selaku Pejabat Fungsional Pengendali Dampak Lingungan Ahli Muda (penanganan sampah) akan hadir sebagai narasumber dalam podcast tersebut.
“Gunungan sampah memang bisa menjadi masalah. Namun, bila dikelola dengan manajemen yang baik, bukan tidak mungkin malah akan mendatangkan rupiah. Inilah tantangan kita bersama,” ungkap Adinda. (one)
Editor : Jawanto Arifin