BUGUL KIDUL, Radar Bromo - Satpol PP Kota Pasuruan melakukan pencegahan penyalahgunaan kos-kosan.
Sejumlah warga yang indekos di wilayah Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, dirazia.
Operasi tersebut berlangsung Senin (16/2) malam. Plt Sekretaris Satpol PP Kota Pasuruan Iman Hidayat mengatakan, razia gabungan Satpol PP, TNI dan instansi lain itu, dilakukan mulai pukul 21.00.
Rumah-rumah yang menjadi tempat kos-kosan di wilayah Bugul Kidul, Kota Pasuruan, disisir.
Hal ini dilakukan, untuk meminimalisir penyalahgunaan kos-kosan. Baik praktik prostitusi dan lokasi pesta miras.
“Ini merupakan upaya kami dalam mencegah penyalahgunaan kos-kosan yang berisiko menjadi sarang prostitusi ataupun tempat minum-minuman keras. Terlebih, menjelang Ramadan,” bebernya.
Setidaknya, ada empat titik yang dirazia. Tersebar di Jalan Pattimura, Jalan Sunan Ampel dan Kelurahan Krampyangan.
Hasilnya, ia tak menemukan pelanggaran. “Kami akan gencarkan operasi serupa di tempat yang lain,” sambung dia. (zen/one)
Editor : Jawanto Arifin