Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Kabupaten Pasuruan Sumbang 19 Persen Penerimaan Cukai Nasional meski Target Tak Tercapai

Muhamad Busthomi • Jumat, 13 Februari 2026 | 15:33 WIB
ilustrasi
ilustrasi

BANGIL, Radar Bromo - Predikat Kabupaten Pasuruan sebagai “gudang” cukai nasional belum terbantahkan.

Sepanjang tahun 2025, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Pasuruan sukses membukukan realisasi penerimaan cukai sebesar Rp 58,78 triliun.

Capaian tersebut memberikan kontribusi sebesar 19,49 persen terhadap total target penerimaan cukai secara nasional.

Artinya, hampir seperlima setoran cukai ke kas negara disumbang dari wilayah Pasuruan.

Kendati menyetor angka fantastis, realisasi ini sebenarnya belum menyentuh target yang dipatok sebesar Rp 67 triliun.

Kepala Bea Cukai Pasuruan Hatta Wardhana mengungkapkan, tidak tercapainya target 100 persen tersebut dipicu oleh melambatnya aktivitas produksi di sejumlah pabrikan raksasa.

“Target tahun lalu memang dipatok Rp 67 triliun. Harus diakui, lesunya aktivitas produksi dari beberapa perusahaan besar ikut memengaruhi realisasi,” ujar Hatta Wardhana.

Hatta menyebut, performa Industri Hasil Tembakau (IHT) sangat menentukan rapor penerimaan.

Salah satu faktor utama adalah menurunnya volume produksi PT Gudang Garam Tbk, yang selama ini menjadi tulang punggung setoran cukai di Pasuruan.

“Selain Gudang Garam yang jadi tulang punggung utama penerimaan cukai, penyumbang besar lainnya adalah Sampoerna, KT&G, dan JTI,” urainya.

Meski diterjang dinamika industri, Bea Cukai Pasuruan enggan melonggarkan pengawasan.

Operasi pasar terhadap rokok ilegal tetap menjadi prioritas utama. Pasalnya, peredaran rokok polos tak hanya mengancam kesehatan masyarakat, tetapi juga menggerogoti potensi penerimaan negara dan merusak stabilitas industri resmi.

“Tentunya semua saling terkait. Baik dari sisi kesehatan, penerimaan negara, hingga stabilitas industri secara nasional. Jika rokok ilegal ditekan, industri resmi bisa tumbuh dan penerimaan negara lebih optimal,” tandas Hatta. (tom/one)

 Baca Juga: Produksi Rokok Lesu, Realisasi Penerimaan Cukai di Pasuruan Jauh dari Harapan

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#gudang garam #penerimaan #lesu #pendapatan #rokok #bea cukai