PASURUAN, Radar Bromo - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Pasuruan, sepanjang tahun 2025 lalu, tidak tercapai. Hanya terealisasi Rp 99,64 persen dari target. Atau sebesar Rp 1,893 miliar.
Kepala DLHKP kota Pasuruan, Samsul Rizal menyebut target PAD DLHKP tahun lalu sebesar Rp 1,9 miliar.
Ini berasal dari retribusi jasa pemungutan sampah dan retribusi parkir khusus. Dan sampai akhir Desember terealisasi 99,64 persen. Kurang Rp 6,84 juta dari target.
Penyebabnya, ada retribusi parkir khusus yang tidak tercapai. Retribusi parkir khusus ini di Taman Pekuncen dan Taman Lansia.
Sementara target retribusi dari pemungutan jasa sampah bisa tercapai 100 persen. Kondisi ini sudah dievaluasi.
"PAD DLHKP tidak mencapai target. Kurang 0,36 persen dari target Rp 1,9 miliar. Penyebabnya retribusi parkir khusus tidak optimal," katanya.
Rizal-sapaannya menyebut meski capaian tidak mencapai 100 persen, namun ia cukup puas.
Sebab, capaiannya masih lebih baik dibanding periode sama tahun 2024. Pada 2024, realisasinya hanya 98,27 persen atau sebesar Rp 1,867 miliar.
Lebih tingginya setoran retribusi tidak terlepas dari upaya DLHKP dalam melakukan sosialisasi ke masyarakat.
Salah satunya dalam pelayanan jasa pungut sampah. Bahwa mereka harus membayar retribusi ke pemkot. (riz/one)
Editor : Jawanto Arifin