GADINGREJO, Radar Bromo - MR, 46, sempat jadi bulan-bulanan massa atas aksi nekatnya.
Pria asal Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang nekad mencuri sepeda lantaran tak punya ongkos untuk pulang.
Walhasil, dia mendadak dimassa warga di Jalan A Yani, Kelurahan/Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Sabtu (7/2) sore.
Aksinya diketahui hingga dia dikejar oleh pemilik sepeda pancal merek Phoenix. Sepeda itu diketahui milik Ahmad Jauhari 35 warga RT 2/RW 1, Kelurahan Krapyakrejo, Kecamatan Gadingrejo.
Namun setelah diamankan polisi, akhirnya permasalahan ini berujung perdamaian. Korban memaafkan pelaku dan tahu tap punya uang untuk pulang ke Lumajang hingga nekat mencuri.
MR sempat diamankan sampai Minggu (8/2) di mapolsek Gadingrejo sekitar pukul 09.26. Petugas menunggu pelaku dijemput keluarganya.
Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaidi mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan MR dilakukan pukul 16.00.
Sore itu korban bersama kawannya ziarah ke makam di area pemakaman di Kelurahan Krapyakrejo menggunakan sepeda pancal warna hijau.
Tiba di lokasi, korban memarkirkan sepedanya di tempat parkir makam. Begitu selesai, keduanya menuju ke lokasi sepeda pancal. Namun waktu itu mendapati sepeda pancalnya tidak ada di tempat parkiran pemakaman.
Spontan pemilik melakukan pencarian dengan motor. Sekitar pukul 16.50, sepeda ditemukan di depan Gudang Aqua di Jalan Ahmad Yani yang sedang dibawa MR.
Saat itulah massa menghakimi MR hingga mengalami luka pada bagian pelipis sebelah kanan.
Beruntung ada personel Polsek Gadingrejo mendatangi TKP dan membawa pelaku ke rumah sakit untuk diobati. “Pelaku (MR, red) ditangani medis agar mengobati lukanya,” katanya.
Malam hari MR sudah diamankan ke Mapolsek Gadingrejo. Polisi berusaha memediasi kasus ini dan memanggil pemilik sepeda. Di mediasi itulah disepakati kasus ini diselesaikan dengan damai.
Korban lalu membuat surat pernyataan damai dan tidak menuntut kejadian tersebut ke ranah hukum.
“Damai, korban memaafkan pelaku. Dan keduanya saling menerima,” ujarnya. (zen/fun)
Editor : Abdul Wahid