Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Nelayan yang Berkonflik di Pasuruan Sepakat Damai, Polisi Tetap Lidik Kasus Pembakaran

Fuad Alyzen • Jumat, 6 Februari 2026 | 18:35 WIB

 

MEDIASI: Suasana pertemuan nelayan yang berkonflik di Pasuruan yang digelar di Mapolres Pasuruan Kota.
MEDIASI: Suasana pertemuan nelayan yang berkonflik di Pasuruan yang digelar di Mapolres Pasuruan Kota.

PANGGUNGREJO, Radar Bromo- Dua kelompok nelayan yang berkonflik di Pasuruan, akhirnya sepakat damai. Kesepakatan damai diambil dalam rakor yang difasilitasi Polres Pasuruan Kota (Polresta).

Rakor itu dilakukan di Aula Sanika Satyawada Polres Pasuruan Kota, Kamis (5/2) malam pukul 21.00 dengan dihadiri tiga pilar.

Yaitu, Polri, TNI, dan Pemkot Pasuruan. Sejumlah pihak hadir. Selain Kapolres Pasuruan Kota bersama jajaran, juga Wali Kota Pasuruan dan Ketua DPRD Kota Pasuruan.

Dua kelompok nelayan yang berkonflik juga hadir. Yaitu, nelayan dari Dusun Kisik, Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan dan dari Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

“Saat ini mari kita turunkan tensi dulu agar konflik yang terjadi tidak terulang kembali. Kami siap menfasilitasi semua warga apabila terjadi masalah di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota,” ucap Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly membuka rakor.

Alhasil, dua pihak nelayan yang berkonflik sepakat untuk damai malam itu. Untuk selanjutnya, ganti rugi perahu yang rusak dan penggunaan alat tangkap jaring trawl yang dilarang akan diselesaikan oleh pemkot.

Kapolresa pun berharap, setelah keluar ruangan tidak terjadi lagi konflik serupa.

Semua pihak diminta menghindari konflik, terutama karena mendekati Ramadan.

Jika ada masalah yang melibatkan warga dan perlu pertemuan, tiga pilar menurutnya selalu siap memfasilitasi.

“Jadi hasilnya, semua pihak bersepakat damai dan saling menjaga kondusivitas wilayah masing-masing,” tuturnya.

Meski demikian, menurut Kapolresta, penyelidikan atas pembakaran perahu dan pembacokan tetap dilakukan.

Rencananya, Sabtu (7/2), tim Labfor Polda Jatim akan datang untuk melakukan olah TKP.

Sulaiman, perwakilan nelayan Desa Kalirejo meminta agar pembakaran dan pembacokan diusut tuntas.

Perahu yang dibakar harus diganti dan alat tangkap jaring trawl harus dilarang. “Harus diusut tuntas pembekaran dan pembacokan,” katanya.

Nelayan Kalirejo lainnya, Muslimin menambahkan, salah satu pemicu konflik yaitu wilayah tangkapan ikan yang dilanggar. Karena itu, dia minta masalah ini juga diselesaikan.

“Bagaimana penyelesaiannya, kami serahkan ke pihak berwenang,” ujarnya.

Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo dalam kesempatan itu memastikan bahwa nelayan Ngemplakrejo sepakat untuk tidak lagi menangkap ikan menggunakan jaring trawl atau bahan peledak yang dilarang.

Kesepakatan itu bahkan sudah ditandatangani bersama oleh 47 nelayan setempat. Dengan disaksikan lurah dan camat setempat.

Sementara itu, kerugian nelayan akibat pembakaran perahu, menurut Wali  Kota, akan diganti. Pihaknya juga sedang merumuskan formula penggantian itu.

“Ada sepuluh perahu di Ngemplakrejo dan satu perahu di Kalirejo yang terbakar, perahu itu untuk mencari nafkah nelayan. Karena itu, kami akan menghitung anggaran pengganti dan kami komunikasi dengan Pemkab Pasuruan,” lanjutnya.

Ketua DPRD Kota Pasuruan H. Toyib juga mendukung upaya pemkot memberikan ganti rugi untuk perahu yang rusak. Namun memang harus menyesuaikan dengan anggaran pemkot.

Rakor sendiri berakhir pukul 22.00. Ditandai dengan penandatanganan kesepakatan damai kedua pihak dan disaksikan sejumlah pihak yang hadir. Dalam kesepakatan itu, juga disebutkan beberapa hal lain.

Di antaranya, Pemkot Pasuruan akan memberikan bantuan bagi perahu nelayan yang terbakar. Juga larangan penggunaan jaring trawl oleh nelayan Kelurahan Ngemplakrejo. (zen/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
#perahu #konflik #pasuruan #nelayan #dprd #wali kota pasuruan #dibakar