Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Kantong Parkir Sepi Imbas Hujan, Pendapatan Kota Pasuruan dari Retribusi Ini Turut Jeblok

Fahrizal Firmani • Kamis, 5 Februari 2026 | 13:35 WIB
KANTONG PARKIR: Deretan kendaraan yang terparkir di area parkiran Alun-Alun Kota Pasuruan. Selama penghujan, pendapatan daerah dari parkir menurun.
KANTONG PARKIR: Deretan kendaraan yang terparkir di area parkiran Alun-Alun Kota Pasuruan. Selama penghujan, pendapatan daerah dari parkir menurun.

PASURUAN, Radar Bromo - Retribusi parkir di Kota Pasuruan selama Januari, tidak maksimal.

Alasannya, sepanjang bulan lalu, hujan rutin terjadi. Akibatnya, sejumlah kantong parkir sering sepi. Berimbas pada pendapatan parkir.

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pasuruan, Agus Wibowo menyebut retribusi parkir selama Januari tidak sebesar bulan sebelumnya.

Selama 31 hari, juru parkir (jukir) menyetor total Rp 50 juta. Turun Rp 12 juta dibanding Desember.

Pada akhir tahun lalu, Dishub mampu mengantongi uang dari retribusi parkir hingga Rp 62 juta.

Penurunan perolehan retribusi parkir ini, karena faktor cuaca. Hujan sering turun saat siang dan sore hari. Sehingga parkir menjadi sepi.

"Titik dan kantong pakir paling potensial itu, seputar alun-alun yang dipenuhi pusat perbelanjaan. Karena hujan, tidak ada masyarakat yang berbelanja," katanya.

Agus menyebut kondisi ini wajar. Di luar kendali jukir dan Dishub. Sebab cuaca tidak bisa diprediksi.

Saat hujan, perbelanjaan sepi dan berimbas pada titik parkir. Namun dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu, capaian ini lebih baik.

Saat masih dikelola oleh pihak ketiga, pada Januari 2025, perolehan parkir maksimal Rp 1 jutaan saat akhir pekan.

Namun saat cuaca hujan hanya Rp 600 ribu. Sementara bulan lalu, Dishub bisa memperoleh rata-rata Rp 1,6 jutaan.

"Lebih tinggi Rp 1 juta jika dibanding periode yang sama saat masih dikelola oleh pihak ketiga. Penagihan rutin dilakukan," sebut Agus. (riz/one)

Editor : Jawanto Arifin
#kota pasuruan #parkir #hujan