Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Kursi Kepala OPD yang Diisi Plt di Pemkot Pasuruan Bisa Bertambah, Ini Penyebabnya

Fahrizal Firmani • Kamis, 5 Februari 2026 | 10:45 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

PASURUAN, Radar Bromo - Jumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak memiliki pejabat definitif bisa bertambah. Dua pejabat eselon dua pensiun tahun ini. Saat ini, ada empat OPD yang dijabat Pelaksana Tugas (plt).

Keempat OPD ini, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Keempat OPD ini tidak memiliki pejabat definitif, sehingga diisi oleh Plt. Plt ini bertugas sampai ada pimpinan definitif yang ditunjuk oleh wali kota.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pasuruan, Supriyanto menyebut ada dua penjabat eselon dua, pensiun tahun ini.

Yakni Sekretaris Dewan (sekwan), Raden Murahanto dan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM, Muhammad Fakih. Mereka pensiun Juli.

Mantan Camat Purworejo ini menyebut meski ada pimpinan OPD yang pension, tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan.

Selama belum ada pejabat definitif, maka tanggung jawab akan diemban oleh Plt yang ditunjuk oleh wali kota. Kewenangan mereka sama dengan pejabat definitif.

Pengisian posisi pimpinan opd ini menjadi kewenangan wali kota. Tentu sebelumnya ada tahap asesment yang akan dilakukan.

Pelaksanaannya adalah kebijakan wali kota selaku pejabat pembina kepegawaian.

"Tidak ada masalah. Yang kosong nanti bisa diisi oleh Plt. Kewenangannya sama. Menjalankan tugas pokok pimpinan," jelas Supri. (riz/one)

Editor : Jawanto Arifin
#pensiun #pejabat #kepegawaian #pemkot pasuruan