PANGGUNGREJO, Radar Bromo- Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Wahidin, Kota Pasuruan, kembali jadi perhatian serius Satpol PP. Sebab, mereka kembali berjualan di trotoar dan bahu jalan di Kelurahan Petamanan dan Kelurahan Pekuncen, Kecamatan Panggungrejo.
Minggu (25/1), sejumlah Anggota Satpol PP turun jalan. Sejumlah PKL yang melanggar diusir. Namun tidak ada yang sampai lapak atau barang-barangnya diamankan.
Plt Sekretaris Satpol PP Kota Pasuruan Iman Hidayat mengatakan, sejumlah pedagang di Kota Pasuruan masih melanggar. Meski telah disosialisasikan tentang larangan dalam peraturan daerah dan peraturan wali kota.
“Di lokasi tersebut (Jalan Wahidin), kami sudah tertibkan berkali-kali, tapi masih kembali berjualan di lokasi terlarang,” ujarnya.
Minggu pagi, sekitar pukul 09.00, pihaknya kembali memonitor lokasi semula. Rupanya, banyak PKL di sepanjang tepian Jalan dr. Wahidin. Satu persatu mereka diminta tidak menjual di lokasi tersebut. Karena mereka berjualan di tepi jalan dan trotoar.
Iman mengaku sebelumnya pihaknya telah mengamankan dua gerobak dari lokasi tersebut. Sampai saat ini, masih diamankan. Ia mengatakan, nantinya akan melakukan hal yang sama jika masih para pedagang kembali melanggar.
“Tadi hanya imbuan saja,” katanya. (zen/rud)
Editor : Fahreza Nuraga