Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Disperpusip Kota Pasuruan Rawat 13.485 Berkas Arsip

Fahrizal Firmani • Minggu, 25 Januari 2026 | 13:25 WIB
DITATA: Kabid Arsip Disperpusip Kota Pasuruan, Fitri Iswarida saat mengecek arsip yang tersimpan di gedung arsip di Sekargadung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.
DITATA: Kabid Arsip Disperpusip Kota Pasuruan, Fitri Iswarida saat mengecek arsip yang tersimpan di gedung arsip di Sekargadung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

PASURUAN, Radar Bromo - Jumlah arsip yang dirawat oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip (Disperpusip) Kota Pasuruan, cukup banyak.

Hingga awal tahun ini, ada 13.485 berkas arsip yang dimiliki. Tidak hanya merawat arsip baru, Disperpusip juga menyimpan arsip kuno pada zaman Hindia Belanda.

Namun pemeliharaan arsip kuno ini, tidaklah mudah. Sebab, ketersediaan anggaran dinas terbatas, imbas kebijakan efisiensi dari pusat.

Karena itu, sementara pemkot belum bisa merestorasi atau memulihkan ke kondisi semula pada arsip kuno.

Kepala Disperpusip Kota Pasuruan, Mahbub Effendi menyebut pihaknya menyimpan arsip setiap bidang dan sekretaris di Disperpusip.

Serta arsip sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang digabung dan dipisah awal tahun ini.

Seperti Dinas Perikanan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Koperasi dan UMKM.

Arsip yang disimpan ini ada berbagai jenis. Mulai dari arsip aktif, inaktif dan statis.

Arsip aktif adalah arsip berumur di bawah dua tahun, sementara arsip inaktif adalah arsip yang sudah diatas dua tahun.

Arsip inaktif ini bisa dimusnahkan jika sudah berumur di atas 10 tahun. Adapula arsip statis atau dikenal dengan arsip permanen yakni arsip yang akan disimpan dan tidak dimusnahkan karena bernilai guna tinggi.

Contohnya Memorandum of Understanding (MoU), dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Hingga staatsbald atau lembaran negara yang memuat peraturan dan Undang Undang dalam bahasa Belanda.

Arsip paling kuno yang disimpan di gedung arsip di Disperpusip adalah staatsbald yang dikeluarkan pada 1895.

Sementara arsip untuk OPD lainnya, disimpan di ruang arsip OPD masing-masing.

"Kami juga rutin mendampingi para OPD terkait pengelolaan dan perawatan arsip. Sehingga, arsip bisa tertata lebih baik dan rapi," jelasnya.

Mahbub menyebut, perawatan pada arsip statis tahun ini terbatas. Karena minim anggaran akibat efisiensi oleh kebijakan pemerintah pusat yang memotong dana transfer ke daerah (TKD).

Sehingga, perawatan hanya menjaga kondisi tidak lebih rusak. Misalnya dengan menjaga suhu ruangan tetap di mana arsip disimpan di ruangan yang dingan.

"Kami hanya melakukan pemeliharaan rutin saja. Yang terpenting arsip tetap terjaga dengan baik," tutur Mahbub. (riz/one)

Editor : Jawanto Arifin
#kota pasuruan #arsip #perpustakaan