TUTUR, Radar Bromo –Ulah MJ, 25 dan MSHA, 23, nyaris membuat mereka meringkuk di penjara. Kedua pemuda asal Desa Pacar Keling, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan ini nekat mencuri sepuluh buah durian.
Aksi itu berlangsung Senin (19/1), sekitar pukul 09.30. Mereka melancarkan aksi itu di kebun milik Jaenuri, 51, warga Dusun Depok, Desa Sumberpitu, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.
Namun niatan mereka untuk membawa kabur durian, gagal total. Usai pemilik kebun, memergoki aksi mereka.
"Pelakunya tiga orang. Satu di antaranya kabur,” jelas Kepala Desa Sumberpitu Mihan.
Kedua pemuda yang diamankan itu hendak kabur mengendarai motor Suzuki Satria FU.
Keduanya kemudian dibawa ke balai desa setempat. Keduanya sempat menjadi bulan-bulanan massa yang kesal.
“Mereka kemudian dibawa ke Mapolsek Nongkojajar beserta barang bukti,” imbuhnya.
Kanitreskrim Polsek Nongkojajar Aiptu Akhdian Pramono menjelaskan, korban tidak mau melapor.
Korban juga tidak menuntut secara hukum. Bahkan, merasa kasihan karena salah satu pelaku anak yatim piatu.
"Perkaranya diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua terduga pelaku, juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya,” ungkap dia. (zal/one)
Editor : Muhammad Fahmi