PASURUAN, Radar Bromo - Sebanyak 1.966 tenaga honorer pemkot telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paro waktu tahun ini.
Diharapkan pengangkatan mereka menjadi penuh waktu bisa dilakukan bertahap. Pemkot masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pasuruan, Supriyanto menuturkan belum ada informasi dari pusat terkait pembukaan formasi PPPK penuh waktu. Pihaknya juga masih menunggu dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Tentunya saat formasi PPPK penuh waktu dibuka, maka PPPK paro waktu akan didorong menjadi penuh waktu.
Berbeda dengan sebelumnya, PPPK penuh waktu yang direkrut dengan tes, jika dibuka lagi, mekanisme berbeda. Namun ada evaluasi berkala terkait kinerja mereka.
"Kami masih menunggu informasi dari BKN. Sementara ini belum ada informasi terkait formasi PPPK penuh waktu," katanya.
Supri-sapaannya menyebut meski baru paro waktu, namun ribuan PPPK ini sudah berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Untuk sementara hak yang mereka terima itu masih sama seperti saat menjadi pegawai kontrak.
Tentu kenaikan honor akan dilakukan menyesuaikan kemampuan fiskal pemkot.
"Gaji yang mereka terima saat ini disesuaikan dengan kemampuan pemkot. Karena kemampuan pemkot terbatas," tutur Supri. (riz/one)
Editor : Jawanto Arifin