BANGIL, Radar Bromo - Upaya Pemkab Pasuruan bersama DPRD Kabupaten Pasuruan mengurai konflik agraria di Lekok dan Nguling, bakal terus dilakukan.
Setelah pemkab dan DPRD, rencananya warga terdampak juga akan diajak mengadu ke Jakarta.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Eko Suryono menyebut, persoalan inti konflik sudah disampaikan secara menyeluruh. Baik saat audiensi dengan DPR RI, maupun Kemenhan.
Di parlemen, aspirasi disampaikan ke Panitia Kerja (Panja) Aset Miliar yang diinisiasi Komisi I DPR RI dan ke Panitia Khusus (Pansus) Agraria di Komisi II DPR RI.
Selanjutnya, perwakilan warga terdampak akan diajak mengadu langsung ke DPR RI dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan), pekan depan atau awal Februari.
“Masalah pokok sudah kami sampaikan. Harapannya, ketika perwakilan warga ke Jakarta nanti, pembahasan sudah siap karena materi yang kami bawa benar-benar matang,” ujar Eko.
Legislator Nasdem itu mengapresiasi langkah Bupati Pasuruan yang dinilai menunjukkan kepedulian nyata terhadap masyarakat di wilayah konflik.
Dukungan lintas fraksi di DPRD Kabupaten Pasuruan juga disebut menjadi modal penting agar persoalan tersebut mendapat perhatian serius dari penghuni Senayan.
Menurut Eko, konflik agraria yang berlangsung puluhan tahun itu bukan hanya soal status lahan.
Namun, juga berdampak pada hak-hak dasar warga negara. Dalam audiensi dengan Kemenhan, ia secara tegas meminta agar berbagai larangan yang selama ini diberlakukan dihentikan.
“Larangan-larangan itu kontra produktif dengan hak warga negara yang dijamin undang-undang,” tegasnya.
Ia mencontohkan, warga di sembilan desa di Kecamatan Lekok dan satu desa di Kecamatan Nguling mengalami kesulitan mengurus dokumen kependudukan. Seperti KTP, KK, hingga akta.
Pemerintah desa pun berada dalam posisi dilematis. Sebab, di satu sisi memegang amanat membangun desa, namun di sisi lain pembangunan fisik kerap dilarang.
“Kondisi ini membuat desa serba salah. Mereka dituntut membangun, tapi tidak diperbolehkan,” katanya.
Eko berharap pemerintah pusat membuka hati dan ruang dialog yang lebih adil. Penyelesaian konflik menurutnya, tidak boleh dilakukan dengan pendekatan menang kalahan semata.
Apalagi mengabaikan hak-hak masyarakat yang sudah puluhan tahun tinggal dan menggantungkan hidup di wilayah tersebut.
“Jangan menang-menangan dengan segala kekuatan tanpa menghiraukan hak masyarakat. Karena itu, pekan depan atau awal Februari, masyarakat akan kami ajak langsung ke Jakarta,” jelasnya. (tom/hn)
Editor : Muhammad Fahmi