Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Tak Sanggup Tangani Sendiri, Pemkot Pasuruan Ajukan Rp 1,2 Miliar ke Pemprov untuk Pasar Besar

Fahrizal Firmani • Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:35 WIB
BUTUH DANA: Kondisi Pasar Besar usai direvitalisasi. Meski begitu, Pemkot Pasuruan masih butuh suntikan dana untuk menambah sejumlah fasilitas di pasar setempat.
BUTUH DANA: Kondisi Pasar Besar usai direvitalisasi. Meski begitu, Pemkot Pasuruan masih butuh suntikan dana untuk menambah sejumlah fasilitas di pasar setempat.

PASURUAN, Radar Bromo - Penataan Pasar Besar Kota Pasuruan, belum tuntas. Sejumlah sarana dan prasarana di pasar setempat, perlu ditambah dan diperbaiki. Pemenuhannya akan dilakukan oleh pemkot secara bertahap.

Salah satu yang perlu ditambah adalah Intalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Selain itu, juga diperlukan penambahan rolling door untuk sejumlah kios.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mengusulkannya pada pemprov.

Plt kepala disperindag kota Pasuruan, Heri Dwi Jatmiko melalui Kabid Pasar, Slamet Riyadi menyebut revitalisasi Pasar Besar belum rampung.

Banyak fasilitas yang perlu dibenahi. Sedikitnya, butuh anggaran di atas Rp 10 miliar. Ini untuk menata ulang Pasar Besar.

"Butuh anggaran besar untuk merehab Pasar Besar. Banyak yang perlu ditata. Bisa di atas Rp 10 miliar," jelas Slamet.

Ia menyebut, kemampuan fiskal pemkot terbatas. Tentu mengandalkan APBD Kota Pasuruan, tidak ideal.

Apalagi saat ini, ada kebijakan pemotongan transfer ke daerah (TKD) oleh pusat.

Kondisi ini membuat anggaran tiap dinas berkurang. Fisik juga ditunda dan fokus pada pelayanan.

Karena itu, pihaknya mengusulkan penambahan fasilitas melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemprov.

Pihaknya telah mengusulkan ke provinsi sebesar Rp 1,2 miliar tahun ini. Dana ini akan digunakan untuk membangun IPAL dan rolling door di kios pasar buah.

"Sebenarnya banyak kios yang perlu diganti dengan rolling door baru. Tapi kami akan menyesuaikan dengan kemampuan anggaran," imbuh Slamet.

Fungsi IPAL adalah untuk mengolah air limbah domestik menjadi air bersih yang aman dibuang ke lingkungan.

Dengan menghilangkan polutan seperti bakteri, virus, bahan kimia dan zat organik berbahaya, sehingga mencegah pencemaran air, menjaga kesehatan masyarakat dan melindungi ekosistem perairan.

"IPAL ini rencananya untuk los daging dan ikan. Selama ini, limbah dari kedua los tersebut langsung dibuang ke saluran drainase," tuturnya. (riz/one)

Editor : Jawanto Arifin
#kota pasuruan #revitalisasi #pemkot pasuruan #pasar besar