Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Tak Kapok, PKL di Kota Pasuruan Ini Nekat Jualan di Tempat Terlarang

Fuad Alyzen • Sabtu, 17 Januari 2026 | 08:35 WIB
DITERTIBKAN: Petugas Satpol PP saat mendapati PKL berjualan di tempat yang dilarang. Meski sudah diingatkan, namun mereka kerap tak mengindahkan. Mereka kembali berjualan di tempat terlarang.
DITERTIBKAN: Petugas Satpol PP saat mendapati PKL berjualan di tempat yang dilarang. Meski sudah diingatkan, namun mereka kerap tak mengindahkan. Mereka kembali berjualan di tempat terlarang.

PANGGUNGREJO, Radar Bromo - Beberapa Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Pasuruan ini, sepertinya tak jera.

Meski penindakan sering dilakukan, mereka masih saja melakukan pelanggaran. Berjualan di trotoar.

Plt Sekretaris Satpol PP Kota Pasuruan Iman Hidayat mengatakan, penindakan sudah berulang kali dilakukan.

Namun tetap saja, masih ada PKL yang berjualan di trotoar dan jalan. Mereka tak kapok walau sudah ditindak.

Ia menambahkan, temuan itu seperti di Jalan KH Wahid Hasyim dan Jalan Niaga, Kelurahan Bangilan, Kecamatan Panggungrejo. Petugas yang patroli, hampir setiap waktu menertibkan PKL.

Kenyataannya mereka tetap kembali dan menjual di sana tanpa menyadari jika di lokasi mereka berjualan dilarang.

“Bukan hanya di jalan setempat. Karena ada titik-titik lain yang dilarang, mereka tetap berjualan,” jelasnya.

Menurutnya, pedagang senantiasa kucing-kucingan dengan petugas. Ketika petugas datang, mereka langsung kabur. Namun, begitu petugas pergi, mereka kembali. (zen/one)

Editor : Jawanto Arifin
#bandel #kota pasuruan #pkl #satpol pp #Penindakan