PASURUAN, Radar Bromo - Meski tidak ada pemilihan umum (pemilu), rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tetap dilakukan.
PDPB akhir 2025, ditetapkan jumlah pemilih sebanyak 156.923 orang. Bertambah 7.659 orang.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan Divisi Perencanaan dan Data, Mokhammad Zahid menyebut PDPB dilakukan secara berkala. Pencocokan dan penelitian (coklit) dilaksanakan setiap tiga bulan.
"Coklit tetap dilaksanakan. Tidak hanya menunggu saat pemilu saja. Ini untuk memutakhirkan data pemilih agar akurat dan komprehensif," katanya.
Zahid menyebut, pihaknya tetap melakukan coklit terbatas. Dengan cara kunjungan langsung ke lapangan untuk memverifikasi data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS). Hasilnya, jumlah pemilih per Desember 2025 sebnyak 156.823 orang.
Rinciannya, pemilih laki-laki sebanyak 77.327 orang dan pemilih perempuan adalah 79.596 orang.
Dari jumlah itu, selama triwulan keempat ditemukan ada 7.659 pemilih baru dan 4.414 orang dinyatakan TMS.
TMS ini alasannya beragam. Bisa jadi pemilih itu sudah meninggal dunia, pindah domisili, data ganda atau data tidak padan.
TMS ini langsung dicoret. Dalam setahun, PDPB dilakukan sebanyak empat kali atau tiap triwulan.
"Kami menggunakan data dari kependudukan dari pusat. Dan dicocokkan oleh petugas di lapangan dengan coklit," terang Zahid. (riz/one)
Editor : Jawanto Arifin