KRATON, Radar Bromo - Polemik di Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton masih berlanjut. Gaji dan honor perangkat desa yang belum terbayar membuat kantor desa disegel.
Mereka bahkan mogok kerja bahkan mengancam akan menyegel kantor selama sepekan.
Aksi penyegelan itu dilakukan puluhan orang Senin (12/1) lalu. Penyegelan tersebut merupakan aksi lanjutan yang sebelumnya dilakukan Desember silam.
Mereka meminta agar tunggakan gaji dan honor yang besarnya sampai sekitar dua ratus juta rupiah tersebut segera diselesaikan.
Sebelum menyegel, seluruh perangkat desa, pengurus BPD, Perwakilan Kader dan Perwakilan RT/RW tiba di Kantor Desa Kalirejo. Aparat keamanan ikut turun selama aksi berlangsung.
Korlap aksi sekaligus ketua BPD setempat Muslimin menyampaikan bahwa penyegelan menindaklanjuti hasil kesepakatan 26 Desember lalu.
Saat itu Kades Kalirejo Adip membuat kesepakatan bersama dengan perangkat yang isinya akan melunasi tanggungan untuk perangkat desa, pengurus BPD, Kader dan RT / RW.
“Namun kades (Adip, red) belum bisa memberikan hak-hak dari kami semua, sehingga masyarakat menyegel kantor kepala desa sebagai bentuk penyaluran aspirasi dari pihak terkait dan kader semua. Kami menyegel selama 1 Minggu,” imbuhnya.
Di sisi lain, Camat Kraton Ugik Setyo Darmoko menyampaikan, dia menampung aspirasi masyarakat dan perangkat desa.
Namun dia menginginkan agar pelayanan masyarakat tetap berjalan, meski selama 1 pekan kantor Desa Kalirejo akan disegel sembari menunggu janji yang akan dilunasi.
“Kami juga akan mendampingi dan akan memonitor selama penyegelan berlangsung,” katanya.
Ketua BUMDes setempat Sholimin mengatakan, sebenarnya pihaknya sebagai ketua tidak ada ikut campur. Tetapi sebagai masyarakat mereka ikut merasakan apa yang dirasakan perangkat.
“Pasti ada yang disembunyikan oleh pak kades untuk tidak melunasi kepada perangkat desa,” ungkapnya.
Setelah disegel, Kantor Desa Kalirejo terpampang banner tulisan di pintu kantor: “Pemberitahuan mohon maaf untuk sementara Balai Desa Kalirejo Ditutup. Disegel sampai masalah Kepala Desa diselesaikan oleh pihak terkait. Untuk kebutuhan pelayanan pembuatan KK, KTP, Surat Keterangan dan lain lain. Masyarakat Kalirejo bisa menghubungi Kasun atau langsung ke Kantor Kecamatan Kraton.”
Sebelumnya Kades Kalirejo Adip mengatakan, sedang mencari dana talangan untuk mencairkan tanggungan. Namun dana talangan itu belum ada.
Sementara itu Kapolsek Kraton AKP Rio Sagita mengatakan, masyarakat tetap melakukan penyegelan Kantor Desa Kalirejo sampai dana perangkat desa tersalurkan sesuai dengan perjanjian pada saat rapat sebelumnya. Namun pelayanan masyarakat tetap berjalan tetapi dialihkan ke dusun yang sesuai dengan alamat warga tinggal.
“Penyegelan Kantor Desa Kalirejo ini akan berjalan selama 1 Minggu,” katanya.
Bagaimana bila dalam tempo 1 pekan tidak ada perubahan? Jika tidak ada jalan keluar, perangkat akan membawa permasalahan tersebut ke hukum. Mereka akan melapor ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan. (zen/fun)
Editor : Abdul Wahid