Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Pengemudi Betor di Kota Pasuruan Ini Diduga Ugal-ugalan, Pemotor Menjadi Korban

Fuad Alyzen • Minggu, 11 Januari 2026 | 22:03 WIB
DITEPIKAN: Atim, pengemudi betor yang terlibat kecelakaan. Diduga, ia melaju dengan ugal, sehingga kecelakaan tak terhindarkan.
DITEPIKAN: Atim, pengemudi betor yang terlibat kecelakaan. Diduga, ia melaju dengan ugal, sehingga kecelakaan tak terhindarkan.

PANGGUNGREJO, Radar Bromo - Sudah dilarang, abang betor di Kota Pasuruan masih saja beroperasi di jalanan kota.

Bahkan, Sabtu (10/1) salah satu betor menabrak pemotor asal Kelurahan Mandaran, Kecamatan Panggungrejo.

Pemotor diketahui bernama Halida, 25. Dia mengalami luka lecet pada bagian kaki kanan dan mukanya.

Plt Sekretaris Satpol PP Kota Pasuruan Iman Hidayat menyampaikan, betor tersebut ugal-ugalan. Pengemudinya Atim, 45, asal Desa Karanganyar, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.

Kejadiannya berlangsung sekitar pukul 09.25. Ia melaju dari timur ke barat.

Sesampainya di simpang empat Jalan Balai Kota, Kelurahan Kandangsapi, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, dia menerobos saat traffic light sedang berwarna merah.

Di waktu yang sama, dari selatan ke utara sedang hijau yang semua kendaraan berjalan. Ada yang ke utara ada yang ke timur.

Saat itulah, betor tersebut menabrak motor yang dikendarai Halida. “Terjatuh dan luka-luka. Kami kemudian tepikan korban dan betor,” ujarnya.

Ia menambahkan, abang betor, sudah mengunjungi korban. Dia meminta maaf pada korban.

“Seandainya saat lampu TL merah berhenti, nggak akan terjadi laka lantas. Dan banyak betor yang demikian,” imbuhnya. (zen/one)

Editor : Jawanto Arifin
#kota pasuruan #kecelakaan #motor #betor #ugal-ugalan